REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Takaful Growth in Indonesia is expected to surpass the growth of Takaful in Malaysia. According to the Takaful Practice Leader and Consulting Actuary Milliman, Safder Jaffer, with a good macro-economic growth, this is not something impossible.
Nevertheless, he said regulators should give full support to this industry. ''There should be a solid regulatory framework,''he said in 'International Conference of Islamic Insurance in Indonesia, New Growth Opportunity Within the Muslim World's Largest Population Country' on Thursday (21 / 7). (source)
He considered rules in Indonesia regulators must be clear and straightforward and provides services to encourage the perpetrators of Takaful. ''If necessary, the regulators make the rules about when units must be converted into a stand-alone company,''he explained.
In addition, he said the synergy between regulators, scholars and industry must also be fostered. According to him, this can minimize the disagreement between the stakeholders in the insurance product innovation and accelerate the growth of Takaful.
''Malaysia has done this,''he said. Thus, he argues there is no reason to Indonesia stalling.
If Indonesia did this, the development of the darted Takaful will be very visible four to five years into the future. Safder said there is potential for Takaful Indonesia began to approach the achievement of Malaysia.
Although claiming not to have official data, he said insurance premiums could be close to 1 billion U.S. dollars. ''We estimate for Malaysia, they will increase premiums about 40 to 60 percent,''he said.
He was optimistic this can be achieved. Now, the total premiums of Takaful industry in the neighboring country of 200 million U.S. dollars.
Pertumbuhan Asuransi Syariah Indonesia Bisa Lampaui Malaysia
Kamis, 21 Juli 2011 16:05 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Pertumbuhan asuransi syariah di Indonesia diperkirakan bisa melampaui pertumbuhan takaful di Malaysia. Menurut Takaful Practice Leader dan Consulting Actuary Milliman, Safder Jaffer, dengan pertumbuhan makro ekonomi yang baik, hal ini bukanlah sesuatu yang mustahil.
Meski demikian, ia berujar regulator harus memberi dukungan penuh pada industri ini. ''Harus ada framework regulator yang solid,'' katanya dalam 'International Conference Syariah Insurance in Indonesia, New Growth Opportunity Within the World's Largest Muslim Population Country', Kamis (21/7).
Ia menilai peraturan regulator di Indonesia harus jelas dan tidak bertele-tele serta menyediakan layanan untuk mendorong para pelaku asuransi syariah. ''Kalau perlu, regulator membuat aturan tentang kapan unit harus diubah menjadi perusahaan yang berdiri sendiri,'' jelasnya.
Selain itu, ia mengatakan sinergi antara regulator, ulama dan industri juga harus dibina. Menurutnya, hal ini bisa meminimalisir perbedaan pendapat antara para pemegang kepentingan di asuransi dan mempercepat pertumbuhan inovasi produk asuransi syariah.
''Malaysia sudah melakukan ini,'' tegasnya. Jadi, ia berpendapat tidak ada alasan untuk Indonesia mengulur-ulur waktu.
Jika Indonesia melakukan ini, perkembangan asuransi syariah yang melesat akan amat terlihat empat hingga lima tahun ke depan. Safder berujar ada potensi asuransi syariah Indonesia mulai mendekati pencapaian Malaysia.
Meski mengaku belum memiliki data resmi, ia berujar premi asuransi bisa mendekati 1 miliar dolar AS. ''Kita memperkirakan untuk Malaysia, mereka akan meningkat premi sekitar 40 sampai 60 persen,'' katanya.
Ia optimis ini bisa dicapai. Kini, total premi industri asuransi syariah di negeri jiran sebesar 200 juta dolar AS.
Meski demikian, ia berujar regulator harus memberi dukungan penuh pada industri ini. ''Harus ada framework regulator yang solid,'' katanya dalam 'International Conference Syariah Insurance in Indonesia, New Growth Opportunity Within the World's Largest Muslim Population Country', Kamis (21/7).
Ia menilai peraturan regulator di Indonesia harus jelas dan tidak bertele-tele serta menyediakan layanan untuk mendorong para pelaku asuransi syariah. ''Kalau perlu, regulator membuat aturan tentang kapan unit harus diubah menjadi perusahaan yang berdiri sendiri,'' jelasnya.
Selain itu, ia mengatakan sinergi antara regulator, ulama dan industri juga harus dibina. Menurutnya, hal ini bisa meminimalisir perbedaan pendapat antara para pemegang kepentingan di asuransi dan mempercepat pertumbuhan inovasi produk asuransi syariah.
''Malaysia sudah melakukan ini,'' tegasnya. Jadi, ia berpendapat tidak ada alasan untuk Indonesia mengulur-ulur waktu.
Jika Indonesia melakukan ini, perkembangan asuransi syariah yang melesat akan amat terlihat empat hingga lima tahun ke depan. Safder berujar ada potensi asuransi syariah Indonesia mulai mendekati pencapaian Malaysia.
Meski mengaku belum memiliki data resmi, ia berujar premi asuransi bisa mendekati 1 miliar dolar AS. ''Kita memperkirakan untuk Malaysia, mereka akan meningkat premi sekitar 40 sampai 60 persen,'' katanya.
Ia optimis ini bisa dicapai. Kini, total premi industri asuransi syariah di negeri jiran sebesar 200 juta dolar AS.
No comments:
Post a Comment