Wednesday, December 28, 2011

INDONESIA - BANKING - All Funds to Divert Muhammadiyah Islamic Banking

JAKARTA - the second largest Islamic organization in Indonesia, Muhammadiyah, decided to put all their funds in Islamic banking as a follow-up fatwas usurious interest rates of conventional banks. Islamic banks are appointed to manage the funds (cash management) as much as seven Muhammadiyah.
"We chose these seven banks after a fatwa from the Legal Affairs Committee of Muhammadiyah that bank interest is usury and usury is forbidden. The fatwa was applicable to all members of the Muhammadiyah including those abroad, so that the funds will be transferred to the seven banks that, "explains Head of Legal Affairs Committee, Tajid, and Ilyas Yunahar Muhammadiyah Islamic Thought in a press conference in Jakarta, Tuesday (27/12).  (source)


Seventh bank, PT Bank Syariah Bukopin, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BRI Syariah, PT Bank BNI Syariah, a unit of sharia (UUS) PT Bank Danamon Indonesia Tbk, and PT UUS State Savings Bank Limited ( BTN).
Earlier, Chairman of Muhammadiyah Din Syamsudin estimates, potential funds that could be collected from fund management in cooperation with seven Muhammadiyah Islamic banks could reach Rp 10 trillion.
Until now, the number of Muhammadiyah members reach 29 million people scattered in various suborganisasi. With this partnership, the Director of Corporate Muamalat Luluk Mahfudah rate, the Islamic financial industry's efforts in increasing the customer base increasingly significant.
Thus, the market share (market share) Indonesia Islamic banking will also be increased, because currently only about 3.6% of total national banking assets. Some 29 million member Muhammadiyah 1349 can take advantage of the bank office network ...
Muhammadiyah Alihkan Seluruh Dana ke Bank Syariah
Oleh Grace Dwitiya Amianti | Rabu, 28 Desember 2011 | 12:04
Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin. Foto:ist Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin. Foto:ist


JAKARTA – Organisasi Islam terbesar kedua di Indonesia, Muhammadiyah, memutuskan untuk menempatkan seluruh dananya di perbankan syariah  sebagai tindak lanjut fatwa riba bunga bank konvensional. Bank syariah yang ditunjuk untuk mengelola dana (cash management) Muhammadiyah tersebut sebanyak tujuh buah.

“Kami memilih tujuh bank ini setelah ada fatwa dari Majelis Tarjih Muhammadiyah bahwa bunga bank itu riba dan riba itu haram. Fatwa ini berlaku untuk semua anggota Muhammadiyah termasuk yang di luar negeri, sehingga dananya akan dipindahkan ke tujuh bank itu,” jelas Ketua Bidang Tarjih, Tajid, dan Pemikiran Islam Muhammadiyah Yunahar Ilyas dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/ 12).

Ketujuh bank tersebut yaitu PT Bank Syariah Bukopin, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BRI Syariah, PT Bank BNI Syariah, unit usaha syariah (UUS) PT Bank Danamon Indonesia Tbk, dan UUS PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN).

Sebelumnya, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin memperkirakan, potensi dana yang bisa dihimpun dari kerja sama pengelolaan dana di lingkungan Muhammadiyah dengan tujuh bank syariah bisa mencapai Rp 10 triliun.

Hingga kini, jumlah anggota Muhammadiyah mencapai 29 juta orang yang tersebar di berbagai suborganisasi. Dengan adanya kerja sama tersebut, Direktur Korporasi Bank Muamalat Luluk Mahfudah menilai, upaya industri keuangan syariah dalam meningkatkan customer base semakin signifikan.

Dengan demikian, pangsa pasar (market share) perbankan syariah Indonesia juga akan semakin meningkat, sebab saat ini baru sekitar 3,6% dari total aset perbankan nasional. Sebanyak 29 juta anggota Muhammadiyah dapat memanfaatkan 1.349 jaringan kantor bank ...

Source :  http://www.investor.co.id/moneyandbanking/muhammadiyah-alihkan-seluruh-dana-ke-bank-syariah/27025 - Dec 28, 2011 - google translate

No comments:

Post a Comment