Jakarta (2 / 1) - PT Sarana Multigriya Financial (SMF) again provide financing to Bank Syariah Mandiri (BSM) of Rp 300 billion, to be used in residential financing program sharia. The cooperation is marked by the signing of the contract between the parties which took place at Wisma Mandiri 1, Jakarta, Thursday (12.29.11). (source)
At this time of financing, given timeframe is 3 years, where the contract of Mudaraba financing mechanism using wal Murabaha is the placement of funds from the SMF to the BSM with the results. SMF is expected in the future may provide a longer financing which will reduce the problems of maturity mismatch source of housing finance for banks because of a long-term sources of financing from capital markets.
"Through this financing, capital market flows that are medium or long term that are sustainable flow again into the Islamic housing finance industry," said Director of SMF, as quoted Raharjo Adisusanto pkesinteraktif.com received a press release.
Until now, SMF has done Refinancing Residential Financing the Sharia to a ceiling of up to Rp 250 million which means giving priority to lower-middle income people. (ul)
SMF Suntik Lagi BSM Rp 300 M
Jakarta (2/1)- PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) kembali memberikan pembiayaan kepada Bank Syariah Mandiri (BSM)sebesar Rp 300 miliar, untuk digunakan dalam program pembiayaan hunian syariah. Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan akad antara kedua belah pihak yang berlangsung di Wisma Mandiri 1, Jakarta, Kamis ( 29/12/11).
Pada pembiayaan kali ini, jangka waktu yang diberikan adalah 3 tahun, dimana mekanisme pembiayaan menggunakan akad Mudharabah wal Murabahah yaitu penempatan dana dari SMF kepada BSM dengan bagi hasil. Diharapkan ke depan SMF dapat memberikan pembiayaan yang lebih panjang sehingga akan mengurangi permasalahan maturity mismatch sumber pembiayaan perumahan bagi perbankan karena mendapatkan sumber pembiayaan berjangka panjang dari pasar modal.
”Melalui pembiayaan ini, aliran dana pasar modal yang sifatnya jangka menengah atau panjang yang bersifat sustainable mengalir lagi ke industri pembiayaan perumahan syariah,” ujar Direktur Utama SMF, Raharjo Adisusanto seperti dikutip siaran pers yang pkesinteraktif.com terima.
Sampai saat ini SMF telah melakukan Refinancing Pembiayaan Hunian Syariah untuk plafon sampai dengan Rp 250 juta yang berarti memberi prioritas kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. (ul)
No comments:
Post a Comment