"OJK should encourage the performance of Islamic banking, as well as enhance the Islamic business units owned by a conventional bank," he said.In addition Agus also asked OJK could create new regulations to encourage Islamic banking financing to productive sectors.The Supreme Court on Friday (20/7) appoint its Board of Commissioners OJK, which consists of Darmansyah Hadad Hadad as chairman, with members Nurhaida, Firdaus Djaelani, Nelson Tampubolon, Waluyanto, Ilya Avianti, Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono, Halim Alamsyah, and Anny Ratnawati.In 2014, banking supervision has been the responsibility of the central bank will officially move to OJK.Chairman Indonesia Sharia Bank Association Yuslam bank governor expects that the development had been undertaken BI could still be done by OJK later. "Do not be released until the development is granted," said Yuslam told Reuters.He can understand optimism OJK surveillance has been done because the BI watchdog has ex-officio who will also be coordinating closely with BI. (* / Gor)
OJK Harus Jaga Pertumbuhan Bank Syariah
JAKARTA - Pengamat ekonomi Lembaga
Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Agus Eko mengatakan, Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) selaku pengawas industri keuangan baru harus berusaha
meningkatkan aspek kehati-hatian dalam bisnis perbankan syariah, dengan
tetap menjaga pertumbuhan industri keuangan tersebut.
"Saat ini jumlah perbankan syariah hanya sekitar 20 sampai 30% dari total perbankan nasional, sehingga OJK harus terus berusaha mendorong kinerja perbankan syariah untuk bisa memajukan industri keuangan itu, dengan tetap menjaga aspek kehati-hatian," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan, Indonesia menganut sistem dual banking yakni bank konvensional dan bank syariah, sehingga OJK harus memberikan porsi pengawasan yang sama rata terhadap kedua industri keuangan itu layaknya yang telah dilakukan Bank Indonesia selama ini.
"OJK harus mendorong kinerja perbankan syariah, termasuk juga meningkatkan unit usaha syariah yang dimiliki bank konvensional," ujar dia.
Selain itu Agus juga meminta OJK bisa menciptakan regulasi baru yang dapat mendorong perbankan syariah melakukan pembiayaan ke sektor-sektor produktif.
Mahkamah Agung Jumat (20/7) melantik jajaran Dewan Komisioner OJK, yang terdiri dari Muliaman Darmansyah Hadad selaku ketua, dengan anggota Nurhaida, Firdaus Djaelani, Nelson Tampubolon, Rahmat Waluyanto, Ilya Avianti, Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono, Halim Alamsyah, dan Anny Ratnawati.
Pada 2014, pengawasan perbankan yang selama ini menjadi tanggung jawab BI akan resmi pindah ke OJK.
Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia Yuslam Fauzi mengharapkan pengembangan perbankan yang selama ini telah dilakukan BI bisa tetap dilakukan oleh OJK nantinya. "Jangan sampai pengembangan tersebut dilepaskan begitu saja," kata Yuslam kepada Antara.
Dia optimistis OJK dapat memahami pengawasan yang selama ini dilakukan BI sebab lembaga pengawas tersebut memiliki ex-officio yang nantinya juga akan berkoordinasi secara intensif dengan BI. (*/gor)
Source: http://www.investor.co.id/moneyandbanking/ojk-harus-jaga-pertumbuhan-bank-syariah/41226 - July 24, 2012 - google translate
"Saat ini jumlah perbankan syariah hanya sekitar 20 sampai 30% dari total perbankan nasional, sehingga OJK harus terus berusaha mendorong kinerja perbankan syariah untuk bisa memajukan industri keuangan itu, dengan tetap menjaga aspek kehati-hatian," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan, Indonesia menganut sistem dual banking yakni bank konvensional dan bank syariah, sehingga OJK harus memberikan porsi pengawasan yang sama rata terhadap kedua industri keuangan itu layaknya yang telah dilakukan Bank Indonesia selama ini.
"OJK harus mendorong kinerja perbankan syariah, termasuk juga meningkatkan unit usaha syariah yang dimiliki bank konvensional," ujar dia.
Selain itu Agus juga meminta OJK bisa menciptakan regulasi baru yang dapat mendorong perbankan syariah melakukan pembiayaan ke sektor-sektor produktif.
Mahkamah Agung Jumat (20/7) melantik jajaran Dewan Komisioner OJK, yang terdiri dari Muliaman Darmansyah Hadad selaku ketua, dengan anggota Nurhaida, Firdaus Djaelani, Nelson Tampubolon, Rahmat Waluyanto, Ilya Avianti, Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono, Halim Alamsyah, dan Anny Ratnawati.
Pada 2014, pengawasan perbankan yang selama ini menjadi tanggung jawab BI akan resmi pindah ke OJK.
Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia Yuslam Fauzi mengharapkan pengembangan perbankan yang selama ini telah dilakukan BI bisa tetap dilakukan oleh OJK nantinya. "Jangan sampai pengembangan tersebut dilepaskan begitu saja," kata Yuslam kepada Antara.
Dia optimistis OJK dapat memahami pengawasan yang selama ini dilakukan BI sebab lembaga pengawas tersebut memiliki ex-officio yang nantinya juga akan berkoordinasi secara intensif dengan BI. (*/gor)
Source: http://www.investor.co.id/moneyandbanking/ojk-harus-jaga-pertumbuhan-bank-syariah/41226 - July 24, 2012 - google translate
No comments:
Post a Comment