Tuesday, August 07, 2012

INDONESIA - BANKING - Bank Mandiri Push BSM & BSHB Go Public

www.bisnis.com - JAKARTA: PT Bank Mandiri Tbk preparing to take off some shares in the subsidiary through an initial public offering as a consequence of regulatory restrictions on bank ownership.

Bank Mandiri president director Zulkifli Zaini said the actual regulatory restrictions on bank ownership of common stock in the corporation is not an issue because the government as largest shareholder is exempt from the rules.

However, he added, these rules affect the ownership of shares in Bank Mandiri Bank Syariah Mandiri (BSM) and Bank of Hope Sinar Bali (BSHB)(source)



  "First Ownership of shares in Bank Mandiri and BSHB BSM can be maintained throughout the health rankings are still one or two. Second, BSM and BSHB obliged to go public at least 20% within five years from January 1, 2014 or no later than 2020, "he said, last night.

According to him, the corporate action can have a positive impact due to BSM and BSHB can raise capital without relying on the Bank Mandiri. Company, he added, will examine the possibility of BSM and BSHB to go public next year.

"We'll see if he sudahb state capital needs and could not be met by the Independent. But certainly not this year because we still have a capital of Rp67 trillion to support them, "he said. (Yus)

AKSI PERBANKAN: Bank Mandiri Dorong BSM & BSHB Go Public

Compact_dirut_mandiri1
JAKARTA: PT Bank Mandiri Tbk bersiap-siap melepas sebagian saham di anak usaha melalui initial public offering sebagai konsekuensi regulasi pembatasan kepemilikan saham bank umum.
 
Direktur Utama Bank Mandiri Zulkifli Zaini mengatakan sebenarnya regulasi pembatasan kepemilikan saham bank umum tidak menjadi isu di perseroan karena pemerintah sebagai pemegang saham terbesar dikecualikan dalam aturan tersebut.
 
Namun, lanjutnya, aturan tersebut berpengaruh terhadap kepemilikan saham Bank Mandiri di Bank Syariah Mandiri (BSM) dan Bank Sinar Harapan Bali (BSHB).
 
“Pertama Kepemilikan saham Bank Mandiri di BSM dan BSHB dapat dipertahankan sepanjang peringkat kesehatan masih satu atau dua. Kedua, BSM dan BSHB wajib melakukan go public paling sedikit 20% dalam kurun waktu 5 tahun sejak 1 Januari 2014 atau paling lambat 2020,” ujarnya, tadi malam.
 
Menurutnya, aksi korporasi tersebut dapat berdampak positif karena BSM dan BSHB dapat menambah modal tanpa bergantung pada Bank Mandiri. Perseroan, lanjutnya, baru akan mengkaji kemungkinan BSM dan BSHB untuk go public mulai tahun depan.
 
“Kami akan lihat keadaan apakah dia sudahb butuh modal dan tidak bisa dipenuhi oleh Mandiri. Namun yang pasti bukan tahun ini karena kami masih punya modal Rp67 triliun untuk mendukung mereka,” ujarnya. (yus)

No comments:

Post a Comment