According to Director of Retail Banking Mega Syariah, Ani Murdiati, the government should give space for pilgrims to settle in advance of funds in Islamic banks. "Do not be immediately withdrawn all year, it is not fair for the banking," he said when met Reuters on the sidelines of Hajj Manasik Prime Bank Mega Syariah. (source)
He considered at the haj funds, the money that is not owned by any customers. There are also some of the funds from the bank bailout pilgrimage. "We also issued a cost, there are also costs to maintain," he said.
This could disturb the Islamic banking liquidity. He thinks if you want to be fair, pilgrimage funds should only be taken when a customer was about to leave for the holy land.
In addition, restrictions on Islamic banks to respond discourses pilgrimage fund manager, Ani assess the government can set standards and evaluation to determine the performance of banks. Thus, banks became the beneficiary bank Hajj is a really good layik because the quality of the service. The government is currently reviewing the management of Hajj in Islamic banking. Previously due to limited Islamic banks, some fund management pilgrimage is also given to conventional banks.
Bank Syariah Minta 'Nafas' dalam Kelola Dana Haji
Minggu, 18 September 2011 10:32 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Bank syariah meminta
pemerintah sedikit memberi nafas untuk bank Islam dalam mengelola dana
haji. Pasalnya, kebijakan pemerintah yang langsung menyalurkan dana haji
ke sukuk dinilai memberatkan dan tidak memberi gerak pada bank syariah
untuk mengembangkan bisnis.
Menurut Direktur Ritel Banking Mega Syariah, Ani Murdiati, pemerintah
sebaiknya memberi ruang untuk dana haji mengendap terlebih dahulu di
bank syariah. “Jangan setahun langsung ditarik semua, tidak fair untuk
perbankan,” ujarnya saat ditemui Republika di sela-sela Manasik Haji Perdana Bank Mega Syariah.
Ia menilai di dalam dana haji tersebut, uang yang ada tidak dimiliki
semua oleh nasabah. Ada juga sebagian dana bank yang berasal dari dana
talangan haji. “Kita juga mengeluarkan cost, ada juga biaya untuk maintain,” katanya.
Hal ini bisa menganggu likuiditas perbankan syariah. Ia beranggapan
jika mau adil, dana haji seharusnya baru bisa diambil ketika nasabah
hendak berangkat ke tanah suci.
Selain itu, menanggapi wacana pembatasan bank syariah pengelola dana
haji, Ani menilai pemerintah bisa membuat standar dan evaluasi untuk
mengetahui kinerja perbankan. Sehingga, bank yang menjadi penerima dana
haji merupakan bank yang benar-benar layik karena kualitas layanannya
baik. Saat ini pemerintah tengah mengkaji pengelolaan dana haji di
perbankan syariah. Sebelumnya karena terbatasnya bank syariah, sebagian
pengelolaan dana haji juga diberikan pada bank konvensional.
No comments:
Post a Comment