Thus statement Directorate of Islamic Banking, E Mulya Siregar when talking to bankers who are members of Asbisindo sharia in Jakarta, yesterday (15 / 9). (source)
Two peratura's what it's called risk management?
Mulya explains, consists of two regulatory risks and equity investman rate of return risk. Given these rules the next two Islamic banks will be able to have standardization in formulating the management of risk management.
"Thus, Islamic banks Indonesia will be better," he explained. (Agus)
BI Keluarkan Peraturan Baru Manajemen Resiko Bank Syariah
Jakarta,
(16/9). Para bankir syariah yang selama ini mengelola manajemen resiko
keuangan cukup merasa lega, pasalnya Bank Indonesia akan mengeluarkan
dua buah peraturan baru khusus dalam manajemen resiko di perbankan
syariah. Dengan demikian bank syariah tak perlu lagi dalam mengelola
manajemen resiko berstandarkan dengan perbankan konvensional.
Demikian peryataan Direktur Direktorat Perbankan Syariah, Mulya E Siregar saat berbicara dengan bankir syariah yang tergabung dalam Asbisindo di Jakarta, kemarin (15/9).
Dua peratura manajemen resiko itu apa namanya?
Mulya menjelaskan, dua peraturan tersebut terdiri dari equity investman risks dan
rate of return risk. Dengan adanya dua peraturan tersebut kedepan bank syariah akan bisa memiliki standarisasi dalam merumuskan pengelolaan manajemen resiko.
“Dengan demikian bank syariah Indonesia akan lebih baik,”paparnya. (Agus)
Demikian peryataan Direktur Direktorat Perbankan Syariah, Mulya E Siregar saat berbicara dengan bankir syariah yang tergabung dalam Asbisindo di Jakarta, kemarin (15/9).
Dua peratura manajemen resiko itu apa namanya?
Mulya menjelaskan, dua peraturan tersebut terdiri dari equity investman risks dan
rate of return risk. Dengan adanya dua peraturan tersebut kedepan bank syariah akan bisa memiliki standarisasi dalam merumuskan pengelolaan manajemen resiko.
“Dengan demikian bank syariah Indonesia akan lebih baik,”paparnya. (Agus)
No comments:
Post a Comment