PBI itself is expected to be published in this month before PBI governing foreign exchange foreign exchange export proceeds and the withdrawal of foreign debt that will be out early October. "Just a little more. Perhaps the first before the PBI that, "he said.
In the matter of the rules of Islamic banking risk management, there are two additional elements other than the eight that have been applied in conventional banking. It is an additional equity investment risk and rate of return risk. Where it refers to additional guidance issued by Islamic Financial Services Board (IFSB).
Meanwhile, the BI will simplify the stages of the fit and proper test for Islamic banking. "There used to be eight stages, which is now reduced to four stages," he said
He also added that for Islamic banks that entered period of intensive supervision, will be given until one year before it finally entered into a special supervision. Intensive monitoring itself can be extended depending on the case. (ul)
BI Siapkan Aturan Baru Untuk Perbankan Syariah
Jakarta,
(16/9)- Bank Indonesia (BI) akan mengeluarkan dua kebijakan baru dalam
bentuk Peraturan Bank Indonesi (PBI) untuk perbankan syariah. PBI itu
sendiri berisi tentang aturan risk management dan fit and proper. Hal
tersebut diungkapkan Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI Mulya
Siregar di Jakarta, Kamis (15/9) malam.
Mulya menjelaskan, selama ini risk management di perbankan syariah mengikuti ketentuan risk management di perbankan konvensional. Oleh karena itu untuk memperkuat perbankan syariah dalam waktu dekat pihaknya mengeluarkan ketentuan mengenai risk management bagi perbankan syariah.
PBI ini sendiri diperkirakan akan diterbitkan pada bulan ini sebelum PBI yang mengatur tentang devisa hasil ekspor dan penarikan devisa utang luar negeri yang akan keluar awal Oktober. “Tinggal sedikit lagi. Mungkin duluan sebelum PBI itu,” ujarnya.
Dalam aturan soal management risiko perbankan syariah, ada dua unsur tambahan selain delapan yang sudah diterapkan di perbankan konvensional. Tambahan itu adalah equity investment risk dan rate of return risk. Di mana tambahan tersebut mengacu pada panduan yang dikeluarkan Islamic Financial Services Board (IFSB).
Sementara itu, BI akan menyederhanakan tahap fit and proper test bagi perbankan syariah. “Dulu ada delapan tahap, yang sekarang dikurangi menjadi empat tahap,” ujarnya
Ia juga menambahkan bagi bank syariah yang masuk masa pengawasan intensif, akan diberikan waktu hingga satu tahun sebelum akhirnya masuk ke dalam pengawasan khusus. Pengawasan intensif sendiri bisa diperpanjang tergantung kasusnya. (ul)
Mulya menjelaskan, selama ini risk management di perbankan syariah mengikuti ketentuan risk management di perbankan konvensional. Oleh karena itu untuk memperkuat perbankan syariah dalam waktu dekat pihaknya mengeluarkan ketentuan mengenai risk management bagi perbankan syariah.
PBI ini sendiri diperkirakan akan diterbitkan pada bulan ini sebelum PBI yang mengatur tentang devisa hasil ekspor dan penarikan devisa utang luar negeri yang akan keluar awal Oktober. “Tinggal sedikit lagi. Mungkin duluan sebelum PBI itu,” ujarnya.
Dalam aturan soal management risiko perbankan syariah, ada dua unsur tambahan selain delapan yang sudah diterapkan di perbankan konvensional. Tambahan itu adalah equity investment risk dan rate of return risk. Di mana tambahan tersebut mengacu pada panduan yang dikeluarkan Islamic Financial Services Board (IFSB).
Sementara itu, BI akan menyederhanakan tahap fit and proper test bagi perbankan syariah. “Dulu ada delapan tahap, yang sekarang dikurangi menjadi empat tahap,” ujarnya
Ia juga menambahkan bagi bank syariah yang masuk masa pengawasan intensif, akan diberikan waktu hingga satu tahun sebelum akhirnya masuk ke dalam pengawasan khusus. Pengawasan intensif sendiri bisa diperpanjang tergantung kasusnya. (ul)
No comments:
Post a Comment