Tuesday, October 11, 2011

INDONESIA - BANKING - BI-UI portion stacking guidelines for the Islamic bank

JAKARTA: Bank Indonesia in cooperation with the University of Indonesia will issue guidelines for the portion of Islamic banking at the end of this year.

Head of Research, Development and Regulation of Islamic Banking Bank Indonesia (BI) Tirta Segara revealed the formation of the benchmark (benchmark) is one of the agenda in the establishment of guidelines for Islamic banks as well as more general guidance on the various economic sectors of sharia. (source)

"It is not yet clear division of the results, reference is considered to be unclear and there is the assumption that the system for results only cheating how interest in the bank next to the [conventional banks]," he said.

Therefore, the central bank together with the University of Indonesia (UI) to conduct research on providing guidance for the calculation results based on margins and risk.

Tirta hope these guidelines will be able to provide a benchmark for the results to the various credit sectors that Islamic banking has a clear reference. If it is performing well is expected no more interest charges of plagiarism of magnitude as that of conventional banks.

He explained the guidelines will be named the benchmark index for the results to the real sector.

Until now the studies are successfully completed is the study of the results for some sub-sectors of agriculture and mining. However Tirta reluctant to reveal any sub-sectors that have been completed, and how its distribution system. (Arh)

BI-UI susun pedoman porsi bagi hasil bank syariah

Large_bank_indonesia-dg__1_

JAKARTA: Bank Indonesia bekerja sama dengan Universitas Indonesia akan menerbitkan pedoman porsi bagi hasil perbankan syariah pada akhir tahun ini.
 
Kepala Biro Penelitian, Pengembangan dan Pengaturan Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI) Tirta Segara mengungkapkan pembentukan patokan (benchmark) tersebut merupakan salah satu agenda dalam pembentukan pedoman bank syariah serta pedoman yang lebih umum di berbagai sektor ekonomi syariah.
 
"Sekarang ini belum jelas pembagian hasilnya, referensi dinilai tidak jelas dan ada anggapan bahwa sistem bagi hasil hanya mencontek bagaimana bunga di bank sebelah [bank konvensional]," ujarnya.
 
Oleh sebab itu, bank Sentral bersama Universitas Indonesia (UI) mengadakan penelitian mengenai pedoman pemberian bagi hasil yang didasarkan pada penghitungan margin serta risiko.
 
Tirta berharap pedoman tersebut nantinya dapat memberi patokan bagi hasil kepada berbagai sektor kredit agar perbankan syariah memiliki referensi yang jelas. Jika hal tersebut terlaksana dengan baik diharapkan tidak ada lagi tuduhan mencontek besaran bunga seperti yang dilakukan oleh bank konvensional.
 
Dia menjelaskan pedoman tersebut akan diberi nama benchmark index bagi hasil untuk sektor riil. 
 
Hingga saat ini kajian yang berhasil diselesaikan adalah kajian bagi hasil untuk beberapa subsektor pertanian dan pertambangan. Namun Tirta enggan mengungkapkan subsektor apa saja yang sudah selesai itu dan bagaimana sistem pembagiannya. (arh)
 

No comments:

Post a Comment