In signing the Cooperation Agreement Amendment (MCC) was witnessed by Setio Anggoro Dewo as Finance Director of PT PLN (Persero) in Room Main Building Auditorium, 3rd Floor, PT PLN (Limited) Head Office, Road Trunojoyo MI/135 Block, South Jakarta, yesterday Monday ( 17/10), Harry Harmono Busiri as Director of Business BSB said,
BSB has conducted its own cooperation with PLN actually been since 30 September 2010. Today the signing of cooperation related to the implementation of Revenue Management and Flow Control In Centralized (P2APST) in PLN subsidiary and non taglis service implementation through P2APST.
"God willing co-operation with the amendments made on receipt of payment of electricity bills and other bills centrally, the two parties between BSB and PLN can further develop the more effort that had been established," he said as he tells the signing of this cooperation is also carried by several banks.
More clearly, further cooperation is a cooperation Harry Pembayaraan Acceptance of Electricity and Other Receivables Receivables are centralized in the online system by using the Liaison Network, which includes transactions / Electricity Bill Payment Receipts and Other Receivables PLN online through the next BSB held deposits to the account of PLN, and electronic services such as auto-debit, ATM, Electronic Data Capture (EDC), Internet Banking and Mobile Banking.
Electricity Bill Payment Revenue Service and Other Receivables PLN Online through this with several BSB Switching Company (Technical Partner) and Collecting Agent competent to provide Online Payment Point Bank (PPOB) wider so that these services can include up to the corners of Indonesia. (Agus Y)
BSB Siap Terima Segala Pembayaran Tagihan
Jakarta
(18/10) Bank Syariah Bukopin (BSB) terus melakukan inovasi produk
pelayananya untuk mampu bersaing dengan perbankan nasional. Kali ini
dalam kerjasama dengan PT PLN (Persero), BSB siap menerima pembayaran
tagihan listrik dan tagihan lainya secara terpusat.
Dalam penandatanganan Amandemen Perjanjian Kerjasama (PKS)
disaksikan oleh Setio Anggoro Dewo selaku Direktur Keuangan PT PLN
(Persero) di Ruang Auditorium Gedung Utama Lantai 3, PT PLN (Persero)
Kantor Pusat, Jalan Trunojoyo Blok M I/135, Jakarta Selatan, kemarin
Senin (17/10), Harry Harmono Busiri selaku Direktur Bisnis BSB
mengatakan,
BSB telah melakukan kerjasama sendiri dengan PLN sebenarnya Sudah
sejak 30 September 2010. Penandatanganan kerjasama hari ini berhubungan
dengan implementasi Pengelolaan dan Pengawasan Arus Pendapatan Secara
Terpusat (P2APST) di anak perusahaan PLN dan implementasi layanan non
taglis melalui P2APST.
“Insya Allah dengan dilakukan amandemen kerjasama tentang penerimaan
pembayaran tagihan listrik dan tagihan lainnya secara terpusat ini,
kedua pihak antara BSB dengan PLN dapat lebih mengembangkan lagi usaha
yang selama ini telah terjalin,” ungkapnya sembari menuturkan
penandatanganan kerjasama ini juga dilakukan oleh beberapa bank.
Lebih jelas, lanjut Harry kerjasama ini merupakan kerjasama
Penerimaan Pembayaraan Tagihan Listrik dan Tagihan Lainnya secara
terpusat dalam sistem online dengan menggunakan Jaringan Penghubung,
yang meliputi Transaksi / Penerimaan Pembayaran Tagihan Listrik dan
Tagihan Lainnya PLN secara online melalui BSB yang selanjutnya
dilaksanakan penyetoran ke rekening PLN, dan Layanan secara elektronik
seperti Autodebet, ATM, Electronic Data Capture (EDC), Internet Banking, dan Mobile Banking.
Layanan Penerimaan Pembayaran Tagihan Listrik dan Tagihan Lainnya PLN secara Online melalui BSB ini menggandeng beberapa Switching Company (Mitra Teknis) dan Collecting Agent yang berkompeten untuk memberikan pelayanan Payment Point Online Bank (PPOB) yang lebih luas sehingga pelayanan ini bisa mencakup sampai ke pelosok Indonesia. (Agus Y)
No comments:
Post a Comment