Deputy Governor of Bank Indonesia, Halim Alamsyah, said the market share of Islamic banking has reached 3.8 percent as of September 2011. That number increased from 2008 are still 2.98 percent. He predicts the market share of Islamic banking could reach 13-14 percent next ten years. "Each year plus one reach point can still be done," he said, in discussion 'Golden Sheen and Islamic Banking Business Sustainability in Indonesia', Thursday (27/10). (source)
He said Islamic banking in Indonesia has actually increased significantly because of several factors, such as the Islamic banking law in 2008 and amendments to tax laws. Regulatory certainty makes Islamic banks increased interest in building.
Islamic bank's assets increased to Rp 126 trillion in September 2011. However, total assets are still small compared to the total national banking assets. This makes the growth of Islamic banking still needs to be accelerated again.
Indonesia's economic condition is getting better also trigger the growth of Islamic banking. However, it was not set up Islamic banking scheme fully adopt sharia. Only 29 percent of Islamic banking is based on the results, the rest are still on the margins.
The role of the authority have influenced the growth of Islamic banking. Unfortunately, sharia law and the elimination of double taxation has not been growing Islamic banking to the optimum. "Institutionally, Islamic banking has made the leap, but its growth is not optimal," said Halim.
Pertumbuhan Perbankan Syariah Belum Optimal
Kamis, 27 Oktober 2011 11:14 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Industri perbankan
syariah di Indonesia berkembang relatif cepat. Hanya saja,
perkembangannya belum optimal.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Halim Alamsyah, mengungkapkan pangsa pasar perbankan syariah telah mencapai 3,8 persen per September 2011. Angka itu meningkat dibanding 2008 yang masih 2,98 persen. Dia memprediksi pangsa pasar perbankan syariah bisa mencapai 13-14 persen sepuluh tahun mendatang. “Tiap tahun tambah satu reach point masih bisa dilakukan, “ ujar dia, dalam diskusi ‘Kemilau Emas dan Keberlangsungan Bisnis Perbankan Syariah di Indonesia’, Kamis (27/10).
Ia mengatakan perbankan syariah di Indonesia sebenarnya telah naik signifikan lantaran sejumlah factor, seperti adanya undang-undang perbankan syariah pada 2008 dan amandemen undang-undang perpajakan. Kepastian regulasi tersebut membuat minat membangun bank syariah meningkat.
Aset bank syariah meningkat menjadi Rp 126 triliun pada September 2011. Namun, total aset tersebut masih kecil dibandingkan total aset perbankan nasional. Hal inilah yang membuat pertumbuhan perbankan syariah masih perlu dipacu lagi.
Kondisi ekonomi Indonesia yang semakin membaik juga memicu pertumbuhan perbankan syariah. Namun, hal itu belum membuat perbankan syariah sepenuhnya mengadopsi skema syariah. Hanya 29 persen perbankan syariah yang berbasis bagi hasil, sisanya masih memakai margin.
Peran otoritas telah mempengaruhi pertumbuhan perbankan syariah. Sayangnya, UU perbankan syariah dan penghapusan pajak ganda belum menumbuhkan perbankan syariah dengan optimal. “Secara kelembagaan, perbankan syariah sudah melakukan lompatan, tapi pertumbuhannya belum optimal,“ tegas Halim.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Halim Alamsyah, mengungkapkan pangsa pasar perbankan syariah telah mencapai 3,8 persen per September 2011. Angka itu meningkat dibanding 2008 yang masih 2,98 persen. Dia memprediksi pangsa pasar perbankan syariah bisa mencapai 13-14 persen sepuluh tahun mendatang. “Tiap tahun tambah satu reach point masih bisa dilakukan, “ ujar dia, dalam diskusi ‘Kemilau Emas dan Keberlangsungan Bisnis Perbankan Syariah di Indonesia’, Kamis (27/10).
Ia mengatakan perbankan syariah di Indonesia sebenarnya telah naik signifikan lantaran sejumlah factor, seperti adanya undang-undang perbankan syariah pada 2008 dan amandemen undang-undang perpajakan. Kepastian regulasi tersebut membuat minat membangun bank syariah meningkat.
Aset bank syariah meningkat menjadi Rp 126 triliun pada September 2011. Namun, total aset tersebut masih kecil dibandingkan total aset perbankan nasional. Hal inilah yang membuat pertumbuhan perbankan syariah masih perlu dipacu lagi.
Kondisi ekonomi Indonesia yang semakin membaik juga memicu pertumbuhan perbankan syariah. Namun, hal itu belum membuat perbankan syariah sepenuhnya mengadopsi skema syariah. Hanya 29 persen perbankan syariah yang berbasis bagi hasil, sisanya masih memakai margin.
Peran otoritas telah mempengaruhi pertumbuhan perbankan syariah. Sayangnya, UU perbankan syariah dan penghapusan pajak ganda belum menumbuhkan perbankan syariah dengan optimal. “Secara kelembagaan, perbankan syariah sudah melakukan lompatan, tapi pertumbuhannya belum optimal,“ tegas Halim.
No comments:
Post a Comment