Friday, October 28, 2011

INDONESIA - PAWN BROKING - BNI Syariah Rahn Gold Limit Up to 20%

Jakarta (27/10) - Appeal of Bank Indonesia (BI) to limit the gold pledge on Islamic banks that have mortgage products gold are now beginning to receive a positive response from the Islamic banks themselves. One of them came from Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah.

Director of Business BNI Syariah, Bambang Widjanarko said it has limited the maximum mortgage gold fortopolio 20 percent of total financing. "We followed the advice of BI, gold has been our pledge to limit the maximum 20 percent of total financing. It has reached the end of September 12.8 percent with a value of Rp 680 billion, "he said on the sidelines of a seminar in the Economic Community of Sharia in the BNI Tower, Jakarta, Wednesday (26/10). (source)

Bambang admitted in business through the pledge of gold, BNI Syariah very wary of the risk-reskiko happened. Risks can come when the price of gold down to make gold digadai not penetrated. Not to mention the risk of counterfeiting gold certificates and gold physical security.

"We are also selective to the customer pledge. In addition to avoid falsification of the physical aspect of gold we also have a gold appraiser, "he explained.

In pawning gold, BNI Syariah only accept certified gold bullion and gold jewelry Antam has letters of gold purchases from the store. (Ul)

BNI Syariah Batasi Rahn Emas Sampai 20%

E-mail Print PDF

Jakarta (27/10)- Himbauan Bank Indonesia (BI)untuk membatasi gadai emas pada bank syariah yang memiliki produk gadai emas kini mulai mendapat respon positif dari bank syariah itu sendiri. Salah satunya datang dari Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah.

Direktur Bisnis BNI Syariah, Bambang Widjanarko mengatakan pihaknya telah membatasi gadai emas maksimal 20 persen dari total fortopolio pembiayaan.  “Kita mengikuti saran BI, gadai emas telah kami batasi maksimal 20 persen dari total pembiayaan. Akhir September ini sudah mencapai 12,8 persen dengan nilai mencapai Rp 680 miliar,” ujarnya di sela-sela acara seminar bulan Masyarakat Ekonomi Syariah di BNI Tower Jakarta, Rabu (26/10).
Bambang mengakui dalam menjalani bisnis gadai emas, BNI Syariah sangat berhati-hati terhadap resiko-reskiko yang terjadi. Resiko bisa datang ketika harga emas turun membuat emas yang digadai tidak ditembus. Belum lagi resiko pemalsuan sertifikat emas dan keamanan fisik emas.
“Kami juga selektif kepada nasabah gadai. Selain itu untuk menghindari pemalsuan dari segi fisik emas kami juga memiliki juru taksir emas,” jelasnya.
Dalam gadai emas, BNI Syariah hanya menerima emas lantakan bersertifikat dari Antam dan juga emas perhiasan yang memiliki surat-surat pembelian dari toko emas.(ul)

Source : http://www.pkesinteraktif.com/berita/bank/2987-bni-syariah-batasi-rahn-emas-sampai-20.html  - Oct 27, 2011 - google translate

No comments:

Post a Comment