Friday, October 28, 2011

INDONESIA - BANKING - BI: Rahn Gold Limit, Increase Profit Sharing Product

Jakarta (27/10) - Gold now it is showing "sheen". Proven practices rahn gold or gold pawn is mostly done by banks, Islamic banking is no exception. Data Bank Indonesia (BI) showed outstanding gold rahn committed Islamic banks until the end of August 2011 reached Rp 5 trillion. That number grew to Rp 4 trillion in just two months from July 2011 to reach USD 1 trillion.

 BI deputy governor Halim Alamsyah said the practice rahn gold with the principle of margin does have a greater return so as to accelerate the pace of Islamic banks. However, it should be observed, increasing gold rahn will certainly reduce the share of products for the results. And as it is known principle of profit sharing is the spirit of Islamic banking(source)


BI recorded the activity of Islamic banking is still the dominant use, especially with murabaha margin reached 54.1%. While the use prisnsip for results such as mudaraba and musharaka only 29%.

"The principle of sharing is the spirit of Islamic banking. But the portion of profit-sharing only 29 percent, "he said in the seminar in the Economic Community of Sharia in the BNI Tower, Jakarta, Wednesday (26/10).

Therefore, Halim calls for Islamic banks to limit the practice of pawning gold and improve products for the results. Especially now pawning gold has become a commodity speculation and thus has many risks.

"Gold is now a commodity speculators. Therefore basically Islamic banks are facing a risk, what more when gold prices fell. Now the important how-product prosuk sharing can thrive, "he said. (ul)

BI : Batasi Rahn Emas, Tingkatkan Produk Bagi Hasil

E-mail Print PDF

Jakarta (27/10)- Emas saat ini memang sedang menunjukkan “kemilaunya”. Terbukti praktek rahn emas atau gadai emas banyak dilakukan oleh perbankan tak terkecuali perbankan syariah.  Data Bank Indonesia (BI) menunjukan outstanding rahn emas yang dilakukan bank syariah hingga akhir Agustus 2011 mencapai Rp 5 triliun. Angka tersebut tumbuh Rp 4 triliun hanya dalam waktu 2 bulan dari Juli 2011 yang mencapai Rp 1 triliun.

Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah mengatakan praktek rahn emas dengan prinsip margin memang memiliki return yang yang lebih besar sehingga mempercepat laju bank syariah. Namun perlu dicermati, meningkatnya rahn emas tentu akan memperkecil porsi produk bagi hasil. Padahal seperti yang diketahui prinsip bagi hasil adalah ruh dari perbankan syariah.
BI mencatat aktivitas perbankan syariah masih dominan menggunakan margin khususnya dengan murabaha yang mencapai 54,1%. Sedangkan yang menggunakan prisnsip bagi hasil seperti mudharabah dan musyarakah hanya 29%.
“Prinsip bagi hasil adalah ruh perbankan syariah. Namun porsi bagi hasil hanya 29 persen,” ujarnya dalam acara seminar bulan Masyarakat Ekonomi Syariah di BNI Tower Jakarta, Rabu (26/10).
Oleh karena itu, Halim menghimbau agar bank syariah membatasi praktek gadai emas dan meningkatkan produk bagi hasil. Terlebih saat ini gadai emas telah menjadi  komoditas spekulasi dan tentunya memiliki banyak resiko.
“Emas sekarang menjadi komoditas spekulan. Oleh karena itu pada dasarnya bank syariah sedang menghadapi resiko, apa lagi ketika harga emas turun. Sekarang yang penting bagaimana prosuk-produk bagi hasil dapat berkembang pesat,” tandasnya. (ul)

Source : http://www.pkesinteraktif.com/berita/bank/2988-bi-batasi-rahn-emas-tingkatkan-produk-bagi-hasil.html  - Oct 27, 2011 - google translate

No comments:

Post a Comment