Jakarta, (29/11) - In 2012, development efforts in the insurance business sector will continue to be made primarily on micro-insurance and insurance-based sharia. This was revealed by the Head of Insurance Bureau of Bapepam-LK, Isa Rachmatawarta in "Insurance Outlook 2012" in Jakarta, Tuesday (29/11).
Especially for Takaful, he said to strengthen the sector needs to be maximized work patterns in accordance with Islamic principles. (source)
Especially for Takaful, he said to strengthen the sector needs to be maximized work patterns in accordance with Islamic principles. (source)
In addition, Takaful is also required in terms of tidiness reporting. One is the separation between the fund financial statements tabarru with company funds.
"Starting this year we started to apply the accounting standards that separate it (tabarru funds with corporate funds). Then start implementing ministerial decrees on health measurement tabarru we separate funds and other funds," he said.
To date there are still some insurance companies that have not completed the separation of the report. "The revision of financial statements and so we expect will continue until the first half of next year," he said. (Ul)
Asuransi Syariah Dintuntut Rapih Dalam Pelaporan Keuangan
Jakarta, (29/11)- Di tahun 2012 upaya pengembangan di sektor bisnis asuransi akan terus dilakukan terutama pada asuransi mikro dan asuransi berbasis syariah. Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK, Isa Rachmatawarta dalam acara "Insurance Outlook 2012" di Jakarta, Selasa (29/11).
Khusus untuk asuransi syariah, ia mengatakan untuk memperkuat sektor tersebut perlu dimaksimalkan pola kerja yang sesuai dengan prinsip syariah.
Selain itu, asuransi syariah juga dituntut dalam hal kerapihan pelaporan. Salah satunya adalah Pemisahan laporan keuangan antara dana tabarru dengan dana perusahaan.
"Mulai tahun ini kita mulai menerapkan standar akutansi yang memisahkan itu (dana tabarru dengan dana perusahaan). Kemudian mulai menerapkan peraturan menteri tentang pengukuran kesehatan yang kita pisahkan dana tabarru dan dana lainnya," ujarnya.
Sampai saat ini masih ada beberapa perusahaan asuransi syariah yang belum tuntas dalam pemisahan laporan tersebut."Proses revisi laporan keuangan dan sebagainya kami perkirakan akan terus berlangsung sampai semester pertama tahun depan," tandasnya. (Ul)
No comments:
Post a Comment