Saturday, June 30, 2012

INDONESIA - CAPITAL MARKETS - Government Issuing Sukuk Haji Rp2 trillion

www.investor.co.id - JAKARTA - The government issued a sukuk fund amounting to Rp2 trillion pilgrimage to meet the target of most of the 2012 state budget, through the two series A and series SDHI 2015 2020 SDHI B.
Written statement of the Directorate General of Debt Management, Ministry of Finance on Thursday, said the issuance of sukuk pilgrimage through the Haj Fund placements managed by the Ministry of Religious Affairs at the Islamic securities (SBSN) or sukuk country.
Hajj is the placement of funds into the state sukuk using the method of the issuance of private placement securities without going through the initial offering, for buyer and a certain amount.  (source)



Dana Haji placement into state sukuk is a follow-up to the signing of a memorandum of understanding with the Minister of Finance and Minister of Religious Affairs on October 22, 2009 on Procedures Placement of Hajj and Endowment Fund in SBSN people.
Nominal value for 2015 A SDHI Rp1 trillion, in exchange for a fixed 5.21% per year, the date of publication June 28, 2012, maturing June 28, 2015, payment imbalam each on the 28th, the first payment of remuneration July 28, 2012, last July 28, 2015.
Nominal value of Rp1 trillion SDHI 2020 B, 6.20% per year return, the date of publication June 28, 2012, maturing June 28, 2020, payment of remuneration in the 28th of each month in which the first payment last July 28, 2012 and July 28, 2020.
Earlier in late May 2012, the government sukuk SDHI series 2018 A state of Rp2, 5 trillion.
SBSN SDHI series 2018 A has a fixed return 6.06% per year, issued May 30, 2012 and will expire May 30, 2018. Payment of remuneration made the 30th of each month, the date of payment of remuneration in the first and last June 30, 2012 May 30, 2018. Sukuk SDHI country's 2018 A Al-Ijarah berakad Khadamat and can not be traded.
On April 2012, the government issued SDHI Rp2, 5 trillion consists of a series SDHI 2016 A and 2020 A. SDHI
Nominal value for 2016 A SDHI Rp1 trillion in exchange for a fixed rate of 5.03% per year, the date of publication 27 April 2012, the due date of 27 April 2016, payment of remuneration in the 27th of each month starting on May 27, 2012, and the last payment of remuneration on 27 April 2016.
While the nominal value for 2020 A SDHI Rp1, 5 billion, in exchange for a fixed 5.79% per year, the date of publication 27 April 2012, matured 27 April 2020, the first return is paid May 27, 2012 and reviewed 27 April 2020. Both SBSN the contract "Al-Ijarah Khadamat" it can not be traded. (Ant / gor)


Pemerintah Terbitkan Sukuk Haji Rp2 Triliun
Kamis, 28 Juni 2012 | 16:49
Animo Masyarakat Terhadap Sukuk Cukup Kuat. Foto Ilustrasi: Ist Animo Masyarakat Terhadap Sukuk Cukup Kuat. Foto Ilustrasi: Ist
JAKARTA - Pemerintah menerbitkan sukuk dana haji sebesar Rp2 triliun untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan APBN 2012, melalui dua seri yaitu seri SDHI 2015 A dan SDHI 2020 B.

Keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis, menyebutkan, penerbitan sukuk haji itu melalui penempatan Dana Haji yang dikelola oleh Kementerian Agama pada surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara.

Penempatan Dana Haji tersebut ke sukuk negara menggunakan metode private placement yaitu penerbitan surat berharga tanpa melalui penawaran perdana, untuk pembeli dan jumlah tertentu.

Penempatan Dana Haji ke sukuk negara tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Menteri Keuangan dan Menteri Agama pada 22 Oktober 2009 tentang Tata Cara Penempatan Dana Haji dan Dana Abadi Umat dalam SBSN.

Nilai nominal untuk SDHI 2015 A sebesar Rp1 triliun, dengan imbalan tetap 5,21%  per tahun, tanggal penerbitan 28 Juni 2012, jatuh tempo 28 Juni 2015, pembayaran imbalam setiap tanggal 28, pembayaran imbalan pertama 28 Juli 2012, terakhir 28 Juli 2015.

Nilai nominal SDHI 2020 B Rp1 triliun, imbalan 6,20% per tahun, tanggal penerbitan 28 Juni 2012, jatuh tempo 28 Juni 2020, pembayaran imbalan tanggal 28 setiap bulan di mana pembayaran pertama 28 Juli 2012 dan terakhir 28 Juli 2020.

Sebelumnya pada akhir Mei 2012, pemerintah juga sukuk negara seri SDHI 2018 A sebesar Rp2,5 triliun.

SBSN seri SDHI 2018 A memiliki imbalan tetap 6,06% per tahun, diterbitkan 30 Mei 2012 dan akan jatuh tempo 30 Mei 2018. Pembayaran imbalan dilakukan tanggal 30 setiap bulannya, tanggal pembayaran imbalan pertama 30 Juni 2012 dan terakhir 30 Mei 2018. Sukuk negara SDHI 2018 A itu berakad Ijarah Al-Khadamat dan tidak dapat diperdagangkan.

Pada April 2012, pemerintah menerbitkan SDHI sebesar Rp2,5 triliun terdiri dari seri SDHI 2016 A dan SDHI 2020 A.

Nilai nominal untuk SDHI 2016 A sebesar Rp1 triliun dengan imbalan tetap sebesar 5,03% per tahun, tanggal penerbitan 27 April 2012, tanggal jatuh tempo 27 April 2016, pembayaran imbalan tanggal 27 setiap bulannya dimulai tanggal 27 Mei 2012, dan pembayaran imbalan terakhir pada 27 April 2016.

Sementara nilai nominal untuk SDHI 2020 A sebesar Rp1,5 triliun, dengan imbalan tetap 5,79% per tahun, tanggal penerbitan 27 April 2012, jatuh tempo 27 April 2020, imbalan pertama dibayar 27 Mei 2012 dan terakhir 27 April 2020. Kedua SBSN dengan akad "Ijarah Al-Khadamat" itu tidak dapat diperdagangkan. (ant/gor)

No comments:

Post a Comment