"Funds AXA Mandiri tabarru 2011 shows a fairly good growth so that we can record underwriting surplus at the end of 2011. This was supported by AXA Mandiri risk management policies, "said Chief Financial Officer of AXA Mandiri Iwan Pasila KONTAN in a release received on Tuesday (31/7). (source)
John further said that underwriting surplus funds will be returned according to a predetermined portion. By 50%, or USD 1.53 billion of the total underwriting surplus that is formed will be allocated to the fund as surplus tabarru arrested.
While 20% is returned to the company as a fund manager tabarru. And the remaining 30% or equivalent to Rp 925.77 million will be distributed to eligible policyholders.
Under the agreement between AXA Mandiri and its policyholders, when the amount of surplus funds underwriting of a policyholder who received more than $ 50,000, then AXA Mandiri return it to customers in the form of an investment unit. "The total amount returned to policyholders in the form of unit reached USD 462.97 million," added John.
While if the amount of underwriting surplus funds received by a customer of less than $ 50,000, then the policyholder agrees to the Agency menghibahkannya Amil Zakat and shodaqoh (BAZIS) who has permission from the competent government agencies.
"The amount of underwriting surplus is granted policyholders reached USD 470 million and we have agreed to menghibahkannya to the National Agency for Amil Zakat (BAZNAS) for distribution to those in need," said Iwan.
Axa Mandiri Syariah surplus underwriting Rp 3 M
Oleh Anna Suci Perwitasari - Selasa, 31 Juli 2012 | 12:41 WIB
“Dana tabarru AXA Mandiri 2011 menunjukkan pertumbuhan yang cukup baik sehingga kami dapat membukukan surplus underwriting pada akhir 2011. Hal itu didukung kebijakan pengelolaan risiko AXA Mandiri," ungkap Direktur Keuangan AXA Mandiri Iwan Pasila dalam rilis yang diterima KONTAN, Selasa (31/7).
Lebih lanjut Iwan mengatakan , dana surplus underwriting itu akan dikembalikan sesuai porsi yang telah ditetapkan. Sebesar 50% atau Rp 1,53 miliar dari total surplus underwriting yang terbentuk akan dialokasikan ke dalam dana tabarru sebagai surplus ditahan.
Sedangkan 20% dikembalikan kepada perusahaan sebagai pengelola dana tabarru. Dan sisanya sebesar 30% atau setara dengan Rp 925,77 juta akan dibagikan kepada para pemegang polis yang berhak.
Berdasarkan kesepakatan antara AXA Mandiri dan para pemegang polis, bila jumlah dana surplus underwriting yang diterima seorang pemegang polis lebih dari Rp 50.000, maka AXA Mandiri mengembalikannya kepada nasabah dalam bentuk unit investasi. “Total dana yang dikembalikan kepada pemegang polis dalam bentuk unit mencapai Rp 462,97 juta,” tambah Iwan.
Sementara apabila jumlah dana surplus underwriting yang diterima oleh satu orang nasabah kurang dari Rp 50.000, maka pemegang polis setuju menghibahkannya kepada Badan Amil Zakat dan Shodaqoh (BAZIS) yang memiliki izin dari lembaga pemerintahan yang berwenang.
“Jumlah surplus underwriting yang dihibahkan pemegang polis mencapai Rp 470 juta dan kami telah sepakat untuk menghibahkannya kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk disalurkan kepada mereka yang membutuhkan,” pungkas Iwan.
Source: http://keuangan.kontan.co.id/news/axa-mandiri-syariah-surplus-underwriting-rp-3-m - July 31, 2012 - google translate
No comments:
Post a Comment