Monday, August 06, 2012

INDONESIA - CAPITAL MARKETS - Updating DES

www.bapepam.go.id - PRESS RELEASE - PUBLICATION OF RESULTS GENERAL
Pull BODY AND THE FINANCIAL CAPITAL MARKET
On Wednesday, 1 August 2012, Bapepam and LK has issued Bapepam and LK decision of the numbers: Kep-429/BL/2012 about Sign Effects Shariah. Publishing decisions are based on periodic review Bapepam and LK performed on Shariah Stock Register has been set previously. Effect of the list of Shariah investment as a guide for the users DES as the manager, investment manager sharia mutual funds, insurance sharia and investor with a desire to invest in a portfolio Effects of Shariah and Shariah guidelines for index providers such as PT Stock Indonesia to issue a Jakarta Islamic Index and Stock Index Shariah Indonesia. (source)


As for the effects-effects that are contained in the Register of Shariah Shariah intended effect
includes 4 (four) effects with Emiten stocks. Data sources used
as review material for the compilation of the Register is intended effects of Shariah
derived from the financial report ending December 31st 2011
been received by Bapepam and LK and other supporting data in the form of data
Emiten written or obtained from Public Enterprises.
Effects list of Shariah as contained in the above decision
the effect of the addition of Shariah Register has been published by
Bapepam and LK based on the decision of the Bapepam and LK ID: Kep-
282/BL/2012 date May 24, 2012.
Jakarta, 1 August 2012
Head,
TTD.
Ngalim Sawega
19550530 197711 1001 NIP

PRESS RELEASE
PENERBITAN KEPUTUSAN KETUA
BADAN PENGAWAS PASAR MODAL DAN LEMBAGA KEUANGAN
Pada hari Rabu, 1 Agustus 2012, Bapepam dan LK telah menerbitkan
Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor: Kep-429/BL/2012 tentang Daftar Efek
Syariah. Penerbitan keputusan tersebut didasarkan pada review berkala yang
dilakukan Bapepam dan LK atas Daftar Efek Syariah yang telah ditetapkan
sebelumnya. Daftar Efek Syariah tersebut merupakan panduan investasi bagi pihak
pengguna DES seperti manajer investasi pengelola reksa dana syariah, asuransi
syariah dan investor yang mempunyai keinginan untuk berinvestasi pada portofolio
Efek Syariah serta panduan bagi penyedia indeks syariah seperti PT Bursa Efek
Indonesia yang menerbitkan Jakarta Islamic Index dan Indeks Saham Syariah
Indonesia.
Adapun Efek-Efek Syariah yang termuat dalam Daftar Efek Syariah dimaksud
meliputi 4 (empat) Efek dengan jenis saham Emiten. Sumber data yang digunakan
sebagai bahan penelaahan dalam penyusunan Daftar Efek Syariah dimaksud adalah
berasal dari laporan keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2011 yang
telah diterima oleh Bapepam dan LK serta data pendukung lainnya berupa data
tertulis yang diperoleh dari Emiten atau Perusahaan Publik.
Daftar Efek Syariah sebagaimana termuat dalam keputusan tersebut di atas
merupakan penambahan dari Daftar Efek Syariah yang telah diterbitkan oleh
Bapepam dan LK berdasarkan Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor: Kep-
282/BL/2012 tanggal 24 Mei 2012.
Jakarta, 1 Agustus 2012
Ketua,
ttd.
Ngalim Sawega
NIP 19550530 197711 1 001

Source: http://www.bapepam.go.id/pasar_modal/publikasi_pm/siaran_pers_pm/2012/efek_syariah/Press-Release-Kep-429-2012.pdf  - Aug 1, 2012 - google translate

No comments:

Post a Comment