Wednesday, July 06, 2011

INDONESIA - OPINION - Islamic Exchange Traded Fund (Islamic ETF): new instrument on the Islamic capital market

The development of Islamic capital markets in domestic and global markets continued to show positive trends. This is caused by various factors that support these developments. The first factor is the issue of Islamic development which continues to progress very rapidly, so it must be balanced with capital market products in accordance with sharia to respond to market demand. The second factor is the Muslim investors who keep their funds in the stock market, but expect the product must be in accordance with sharia. It becomes something very positive because their awareness of Sharia compliant products require them to invest in shares in accordance with sharia. The third factor is the factor of competitive advantage compared with conventional products.(source)


It is also supported by the regulation of Bapepam-LK and the MUI fatwa DSNM No 80 who has given the green light on the transactions that occur Islamic capital market. In the last month, Indonesia Stock Exchange (Indonesian Stock Exchange) has issued a new Islamic index to meet the demands of the times and to be able to compensate for joint-stock Index (JCI), the Indonesian Sharia issued Stock Index (ISSI). This index represents the performance of companies that fall into the category of sharia.


However, with the progress of the above, there are some products that have not been a serious concern by the stock exchanges of Indonesia, the Islamic products Real Estate Investment Trusts (iREITs) and the Islamic Exchange Traded Fund (IETF). Of the two products are quite interesting to discuss in my opinion is the Islamic ETF.
What is the Islamic ETF?


Islamic Exchange Traded Fund is a product in the stock market which consists of units (dimalaysia comprises 25 selected stocks, 30 stocks selected dieropa) which represents over a collection-a collection of effects that have been selected and must comply with sharia. Has an Islamic ETF differences with mutual funds, among the differences is this Islamic ETF can be traded on a stock exchange, while mutual funds do not. He also differs with the effects in general, the effect is a representation of the stock ownership of a company, while this Islamic ETF from several companies that have been selected by the issuer.
From the aspect of diversification, of the Islamic ETFs as mutual funds, we've automated mendiverasifikasi our portfolio because it not only consists of one effect, but some, when the problem occurs at one of our effects, then the effect of the others will help and this does not happen in the stock.
Another plus is the aspect of transparency, the Islamic ETF we are very transparent than mutual funds. In the mutual fund product we do not know where our investments are placed, only the fund managers and mutual fund companies who know about it. In the Islamic ETF as an investment disaham, we as the holder of this certificate to know what happened to companies incorporated in this Islamic ETF.
To purchase this Islamic ETF we have to buy them through companies that have a license to peddle copies of which have been listed on stock exchanges, just like buying stocks in general. While direksadana we buy through the company's mutual funds. From the aspect of the management fee, the Islamic ETF cheaper than mutual funds are generally below 1%, while mutual funds typically charge to 1-3%. Disaham While there is no management fee.
Another plus is, when we peddle copies of this Islamic ETF, not subject to any charge, the same as selling the stock. While we can apply sharia direksadana 3-5% fee, expensive is not it? From the aspect of its brokerage fee, Islamic ETFs just like shares of 0.6% while the mutual funds do not exist. The latter is a cash settlement is the same as the stock is t +3 which takes three days to melt, in contrast to mutual funds that can be done on the spot.
Does This product's on the Indonesia Stock Exchange?
It is very unfortunate at all, these products have not been there in the Indonesian stock exchange. In one meeting I had with one of the practitioners in the stock exchange, he said that this product is not very attractive to investors. Really? The next question is, if the funds were in demand by investors, the stock was in demand by investors, why better products and more competitive than mutual funds and shares sharia sharia is not interested?
I personally rate this is due to lack of socialization Indonesia stock exchange on products that are attractive as this Islamic ETF. If we look at the difference between the Islamic ETF, mutual fund shares sharia sharia and Islamic ETF would certainly be more competitive and more profitable than other investments. An examination of the profits, the Islamic ETF is more profitable than others. From the aspect of the fee, the Islamic ETF is cheaper. From the aspect of transparency, the Islamic ETF is more transparent than mutual funds that we do not know where the money we invested, but suddenly we see the index mutual funds drop dramatically and we do not know what the cause factor.
So, as investors we should be able to choose where we want to invest? Congratulations to choose. Wallahua'lam
The writer is a lecturer of Islamic Banking and Islamic Capital Markets at the University of Al Azhar Indonesia, Consultant Takaful, Islamic Banking and Capital Markets Group Zakirah Sharia, Fiqh Muamalah Trainer on Islamic Banking and Finance in Iqtishad MES Consulting



Perkembangan pasar modal syariah di pasar domestik dan global terus menunjukkan trend positif. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor yang menunjang perkembangan tersebut. Faktor yang pertama adalah isu perkembangan syariah yang terus mengalami kemajuan yang sangat pesat, sehingga harus diimbangi dengan produk pasar modal yang sesuai dengan syariah untuk merespon permintaan pasar. Faktor yang kedua adalah investor muslim yang tetap mempertahankan dana mereka di pasar bursa, tetapi berharap produknya harus sesuai dengan syariah. Hal ini menjadi sesuatu yang sangat positif karena awareness mereka terhadap syariah compliant produk menuntut mereka untuk berinvestasi pada saham yang sesuai dengan syariah. Factor yang ketiga adalah faktor keuntungan yang kompetitif dibandingkan dengan produk konvensional.
Hal ini juga didukung oleh regulasi dari BAPEPAM LK dan fatwa DSNM-MUI No 80 yang telah memberikan lampu hijau atas transaksi yang terjadi dipasar modal syariah. Pada bulan kemarin, Bursa Efek Indonesia (Indonesian Stock Exchange) telah mengeluarkan index syariah baru untuk memenuhi tuntutan zaman dan agar mampu mengimbangi Index saham gabungan (IHSG), maka dikeluarkanlah Indonesian Syariah Stock Index (ISSI). Index ini merepresentasikan kinerja perusahaan-perusahaan yang masuk dalam kategori syariah.

Akan tetapi seiring dengan kemajuan diatas, ada beberapa produk yang belum menjadi perhatian yang serius oleh bursa efek Indonesia, yaitu produk Islamic Real Estate Investment Trusts (iREITs) dan Islamic Exchange Traded Fund (iETF). Dari kedua produk yang cukup menarik untuk dibahas menurut saya adalah Islamic ETF.

Apa itu Islamic ETF?

Islamic Exchange Traded Fund adalah sebuah produk di pasar bursa yang terdiri dari unit-unit (dimalaysia terdiri dari 25 saham terpilih, dieropa 30 saham terpilih) yang merepresentasikan atas kumpulan-kumpulan efek yang telah dipilih dan harus sesuai dengan syariah. Islamic ETF mempunya perbedaan dengan reksadana, di antara perbedaan tersebut adalah Islamic ETF ini bisa diperjual belikan di bursa efek sedangkan reksadana tidak. Ia juga berbeda dengan efek pada umumnya, efek merupakan representasi dari saham kepemilikan dari sebuah perusahaan, sedangkan Islamic ETF ini dari beberapa perusahaan yang telah dipilih oleh issuer.
Dari aspek diversifikasi, tentu Islamic ETF sama seperti reksadana, kita sudah otomatis mendiverasifikasi portfolio kita karena tidak hanya terdiri dari satu efek, akan tetapi beberapa, ketika terjadi masalah disalah satu efek kita, maka efek yang lain akan membantu dan ini tidak terjadi di saham.
Kelebihan lainnya adalah dari aspek transparansi, di Islamic ETF kita sangat transparan dibandingkan dengan reksadana. Dalam produk reksadana kita tidak mengetahui dimana investasi kita diletakkan, hanya fund manager dan perusahaan reksadana saja yang mengetahui hal tersebut. Di Islamic ETF sama seperti investasi disaham, kita sebagai pemegang sertifikat ini mengetahui apa saja yang terjadi atas perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Islamic ETF ini.
Untuk membeli Islamic ETF ini kita harus membelinya melalui perusahaan-perusahaan yang mempunyai izin untuk memperjual belikan saham yang telah tercatat di bursa, sama seperti membeli saham pada umumnya. Sedangkan direksadana kita membelinya melalui perusahaan reksadana syariah. Dari aspek management fee, Islamic ETF lebih murah biayanya dibandingkan dengan reksadana syariah yang umumnya dibawah 1%,  sedangkan reksadana biasanya men charge 1-3%. Sedangkan disaham tidak ada managemen fee.
Kelebihan lainnya adalah, ketika kita memperjual belikan Islamic ETF ini, tidak dikenakan charge apapun,  sama seperti menjual saham. Sedangkan direksadana syariah kita bisa dikenakan fee 3-5%, mahal bukan? Dari aspek brokerage fee nya, Islamic ETF sama seperti saham yaitu 0.6% sedangkan di reksadana tidak ada. Yang terakhir adalah cash settlement nya sama seperti saham yaitu t+3 yang memerlukan waktu 3 hari untuk pencairan, berbeda dengan reksadana yang bisa dilakukan pada saat itu juga.

Apakah Produk ini Ada di Bursa Efek Indonesia?
Memang sangat disayangkan sekali, produk ini belum terdapat di bursa efek Indonesia. Dalam satu pertemuan saya dengan salah seorang praktisi di bursa efek, beliau mengatakan bahwa produk ini tidak terlalu diminati oleh para investor. Really? Pertanyaan selanjutnya adalah, jika reksadana itu diminati oleh investor, saham pun diminati oleh investor, mengapa produk yang lebih baik dan lebih kompetitif dari reksadana syariah dan saham syariah ini tidak diminati?
Saya pribadi menilai hal ini disebabkan kurangnya sosialisasi bursa efek Indonesia atas produk-produk yang attractive seperti Islamic ETF ini. Kalau kita melihat perbedaaan antara Islamic ETF, saham syariah dan reksadana syariah pasti tentunya Islamic ETF lebih kompetitif dan lebih menguntungkan dibandingkan investasi lainnya. Dilihat dari aspek keuntungan, Islamic ETF lebih menguntungkan dibandingkan yang lain. Dari aspek fee, Islamic ETF lebih murah. Dari aspek transparan, Islamic ETF lebih transparan dibandingkan reksadana yang kita tidak tau dimana dana kita di investasikan, namun tiba- kita melihat index reksadana turun drastis dan kita tidak tau apa yang menjadi factor penyebabnya.
So, sebagai investor kita seharusnya lebih bisa memilih dimanakah kita mau berinvestasi? Selamat memilih. Wallahua’lam

Penulis adalah Dosen Perbankan Syariah dan Pasar Modal Syariah di Universitas Al Azhar Indonesia, Konsultan Asuransi Syariah, Perbankan Syariah dan Pasar Modal Syariah Zakirah Group, Trainer Fikih Muamalah on Islamic Banking and Finance Di Iqtishad Consulting MES

No comments:

Post a Comment