"The Islamic banking industry is superior compared to conventional finance, because they are based on Islamic values that we believe is certainly better than the conventional," said the Governor of Bank Indonesia, Halim Alamsyah interactive dialogue during the opening of Islamic Economics and the Corruption Eradication held by the Central communication Sharia (PKES), Thursday (18 / 8), in Jakarta. (source)
He added that Bank Indonesia seeks to create space for Islamic banking industry is more Islamic banks and good for users to conduct Islamic banking services.
Supervision is also an action-coated to prevent acts of corruption. For its own Islamic banking supervision performed by the two institutions namely the National Sharia Council (DSN) by the Sharia Supervisory Board (SSB) and of course, is the regulator, Bank Indonesia.
"Special Islamic banking must submit to Islamic rule. This is where the role of the DSN and the board of trustees in each of sharia banking, "he said.
Halim also considered one of the aspects that are important in preventing corruptive actions in Islamic banking in particular is a problem of quality human resources. He thinks there should be a way of changing the mindset of the existing human resources in Islamic banking in implementing and promoting the values of Islamic principles.
"This is an urgent need, for our Bank Indonesia and the industry is well aware of this," he said. (Ul)
Perbankan Syariah Lebih Unggul Cegah Korupsi
Jakarta (20/8)- Memilki pengawasan yang khusus, membuat perbankan syariah tidak rentan dengan praktek korupsi. Terlebih adanya nilai-nilai Islam yang tertanam dalam sistem perbankannya.
“ Perbankan syariah itu unggul dibandingkan dengan industri keuangan konvensional, karena mereka didasari oleh nilai-nilai islami yang pasti kita yakini lebih baik dari pada konvensional,” ujar Gubernur Bank Indonesia, Halim Alamsyah saat membuka acara dialog interaktif Ekonomi Islam dan Pemberatasan Korupsi yang digelar Pusat Komunikasi Syariah (PKES), Kamis (18/8), di Jakarta.
Ia menambahkan, Bank Indonesia berupaya menciptakan ruang gerak agar industri perbankan syariah yang lebih islami baik bagi bank maupun pengguna jasa perbankan untuk berperilaku islami.
Pengawasan berlapis juga merupakan tindakan untuk mencegah aksi korupsi. Untuk perbankan syariah sendiri pengawasan dilakukan oleh dua institusi yaitu Dewan Syariah Nasional (DSN) melalui Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan pastinya adalah regulator yaitu Bank Indonesia.
“Khusus perbankan syariah harus tunduk kepada aturan syariah. Disinilah peran DSN dan Dewan pengawas syariah di masing-masing perbankan,” ujarnya.
Halim juga menilai salah satu aspek yang penting dalam mencegah tindakan koruptif dalam perbankan syariah khususnya adalah masalah kualitas sumber daya insani. Menurutnya perlu ada sebuah cara mengubah mindset dari Sumber Daya Insani yang ada di perbankan syariah dalam menerapkan dan mengedepankan nilai-nilai prinsip syariah.
“Hal ini adalah kebutuhan yang mendesak, bagi kami Bank Indonesia dan industri sangat paham akan hal ini,” tandasnya.(ul)
No comments:
Post a Comment