Wednesday, August 24, 2011

INDONESIA - OPINION - Can Indonesia be an Islamic Banking Center ?

Jakarta (23 / 8) - In the past 10 years, Islamic banking showed good growth. This is evidenced by meningkanya Islamic banking assets of Rp 1.79 trillion in 2000, to Rp 100.3 trillion at the end of 2010. The rate of growth of Islamic banking assets reached 38.26% per year (an average of 6 years, yoy). (source)

Deputy Governor of Bank Indonesia, Halim Alamsyah said since the birth of a law on Islamic banking, the sukuk, as well as in terms of taxation policy, Islamic banking is growing rapidly and now looks stable. "The industry tends to grow stable," he told reporters on Monday (22 / 8).
Is Indonesia could be a center of Islamic banking? Halim reveal the potential, opportunities Indonesia became the center of Islamic banking is widely open. At least there are 4 potential of Indonesia.
Firstly in terms of population, 90 percent of the population of Indonesia is Muslim, and became the country with the Muslims in the world. The second is economic growth that increased from year to year.
Third, the abundance of natural resources that may be underlying transactions of Islamic finance. Last is the foundation of jurisprudence that is used by Islamic financial services in Indonesia is relatively neutral when compared with schools of the Middle East or Malaysia. It is relatively accepted by all people in the world.
Halim also considered there are still problems or challenges to be faced by Islamic banking to the future potential can be utilized optimally. One of the challenges is product innovation.
"The products and the growth rate of Islamic banking is still following the conventional banking. We should (sharia) has its own uniqueness and also have different dynamics of economic growth with conventional, "he said. (Ul)

Indonesia Jadi Pusat Perbankan Syariah?

E-mail Print PDF
Jakarta, (23/8)- Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, perbankan syariah memperlihatkan pertumbuhan yang baik. Hal tersebut dibuktikan dengan meningkanya aset perbankan syariah  dari  Rp 1,79 triliun pada tahun 2000, menjadi Rp 100,3 triliun pada akhir tahun 2010. Laju pertumbuhan aset perbankan syariah mencapai 38,26% per tahun (rata-rata 6 tahun terakhir, yoy).
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Halim Alamsyah mengatakan semenjak lahirnya undang-undang tentang perbankan syariah, adanya sukuk, serta kebijakan dalam hal perpajakan, perbankan syariah berkembang pesat dan sekarang terlihat stabil. “Industri ini cenderung tumbuh stabil,” katanya pada wartawan, Senin (22/8).
Apakah Indonesia bisa menjadi pusat perbankan syariah? Halim mengungkapkan dengan potensi yang dimiliki, peluang Indonesia menjadi pusat perbankan syariah terbuka luas. Setidaknya terdapat 4 potensi yang dimiliki Indonesia.
Pertama dari segi populasi, 90 persen penduduk Indonesia adalah muslim, dan menjadi negara dengan kaum muslim terbanyak di dunia. Kedua adalah pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Ketiga, melimpahnya sumber daya alam yang dapat menjadi underlying transaction ekonomi syariah. Terakhir adalah Landasan fiqih yang dipergunakan oleh ekonomi syariah di Indonesia relatif netral apabila dibandingkan dengan mahzab dari Timur Tengah atau Malaysia. Hal ini relatif dapat diterima oleh semua kalangan di dunia.
Halim juga menilai masih ada permasalahan atau tantangan yang harus dihadapi perbankan syariah agar ke depannya potensi-potensi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal. Salah satu dari sekian tantangan adalah inovasi produk.
“Produk dan laju pertumbuhan perbankan syariah masih mengikuti perbankan konvensional. Seharusnya kita (perbankan syariah) memiliki keunikan sendiri dan juga memiliki dinamika pertumbuhan ekonomi yang berbeda dengan konvensional,” tandasnya. (ul)


No comments:

Post a Comment