Wednesday, September 21, 2011

INDONESIA - BANKING - CIMB Niaga Shariah Mortgage Grows 80 Percent

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Bank Niaga recorded significant growth in business loans (mortgage) sharia. Business financing this housing percentages recorded growth of 80 percent to Rp 400 billion in August 2011 from the previous position of about USD 200 billion.

According to the Head of Consumer Lending Bank Niaga, Laksmi Mustikaningrat, Sharia has become an alternative mortgage product you are looking for customers. "In fact, the increase in growth is better than conventional that only 20 percent," he said. (source)

But unfortunately, the new Sharia mortgages could be sold is active in the branch office sharia sharia business unit (UUS) CIMB Niaga only. Until now, Lakshmi said these products are sold through office channeling the conventional branch offices.

He said conventional education to employees to market these products remains to be done. The reason is, there are terms like sharia different contract with the conventional procedure.

However, Lakshmi optimistic Sharia mortgages will be able to increase. In addition to a very high public interest against Sharia mortgages, these businesses provide certainty to the customer to have a home even by installments. "This is tantamount to rent comfortable," he said.

CIMB Niaga use murabaha contract for Islamic mortgage products. Murabaha is a financing agreement with the principle of selling goods to declare a bank acquisition cost plus the profit (margin) as agreed.

KPR Syariah CIMB Niaga Tumbuh 80 Persen

Rabu, 21 September 2011 08:52 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - CIMB Niaga mencatat pertumbuhan signifikan pada bisnis kredit pemilikan rumah (KPR) syariah. Bisnis pembiayaan perumahan ini mencatat persentase pertumbuhan 80 persen menjadi Rp 400 miliar pada Agustus 2011 dari posisi sebelumnya sekitar Rp 200 miliar.
Menurut Head of Consumer Lending CIMB Niaga, Laksmi Mustikaningrat, KPR Syariah memang menjadi alternatif produk yang dicari nasabah. “Bahkan, peningkatannya secara growth lebih baik dari konvensional yang hanya 20 persen,” katanya.
Tetapi sayangnya, KPR Syariah baru bisa dijual aktif di kantor cabang syariah unit usaha syariah (UUS) CIMB Niaga saja. Hingga kini, Laksmi berujar produk ini belum dijual melalui office channeling yakni kantor cabang konvensional.
Ia menuturkan edukasi kepada para pekerja konvensional untuk memasarkan produk ini masih harus dilakukan. Pasalnya, terdapat istilah-istilah syariah seperti akad yang berbeda dengan tata cara konvensional.
Meski demikian, Laksmi optimistis KPR Syariah akan mampu meningkat. Selain minat masyarakat yang sangat tinggi terhadap KPR Syariah, bisnis ini memberi kepastian kepada pelanggan untuk memiliki rumah walau dengan cara mengangsur. “Ini sama saja dengan sewa nyaman,” katanya.
CIMB Niaga menggunakan akad murabahah untuk produk KPR Syariah. Murabahah merupakan perjanjian pembiayaan dengan prinsip jual beli barang dengan menyatakan harga perolehan bank ditambah dengan keuntungan (margin) yang disepakati.

Source : http://www.republika.co.id/berita/syariah/keuangan/11/09/21/lrunv1-kpr-syariah-cimb-niaga-tumbuh-80-persen  - Sept 21, 2011 - google translate

No comments:

Post a Comment