REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - The Indonesian Council of Islamic Ulema Council (MUI DSN) to assess the discourse of Bank Indonesia to apply for a stable outcome mudaraba in Islamic banking industry must be in agreement with the customer.
This is expressed DSN MUI Chairman Ma'ruf Amin, when found Republika, Saturday (17 / 9). "If anyone was detained, there must be an agreement with them to agree or not," he asserted. (source)
This is expressed DSN MUI Chairman Ma'ruf Amin, when found Republika, Saturday (17 / 9). "If anyone was detained, there must be an agreement with them to agree or not," he asserted. (source)
Because the money managed by Islamic banking, not of money but money banking customers. Nevertheless, the DSN does not want to rush to make a fatwa. He expressed his party would see first the changes. "It's never been a time this time of the Prophet Joseph. But when that money is managed not clients but state money, "he explained.
Sofyan Harahap Islamic banking observers, declared the results of the fix is unacceptable. As this would equate to the results with interest when the concept of market fluctuations mudaraba it depends. So, he said that needs to be done to stabilize the results but not the form of certain institutions in order to know the margin of each sector.
Starting from the agricultural sector, mining sector to other rill. "From here the yield of his or ROE (return on equity) will be caught," he said. It would be more beneficial for the Islamic banking business. He considered the results of the fix can trap Islamic banks into the framework of conventional thinking. He indicated, if this happens Islamic banking will continue to be behind the conventional banks.
Bagi Hasil Fix Mudharabah Rugikan Bank Syariah?
Sabtu, 17 September 2011 17:30 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Dewan Syariah Majelis
Ulama Indonesia (DSN MUI) menilai wacana Bank Indonesia untuk
menerapkan bagi hasil mudharabah yang stabil dalam industri perbankan
syariah harus melalui kesepakatan dengan nasabah.
Hal ini diutarakan Ketua DSN MUI Ma’ruf Amin, saat ditemui Republika, Sabtu (17/9). “Kalau ada yang ditahan, harus ada kesepakatan dengan mereka setuju atau tidak,” katanya menegaskan.
Pasalnya, uang yang dikelola perbankan syariah, bukan berasal dari uang perbankan tapi uang nasabah. Meski demikian, DSN tidak mau terburu-buru membuat fatwa. Ia mengutarakan pihaknya bakal melihat terlebih dahulu perkembangan yang ada. “Memang hal ini pernah ada waktu zaman Nabi Yusuf. Tapi saat itu uang yang dikelola bukan nasabah tapi uang negara,” jelasnya.
Pengamat perbankan syariah Sofyan Harahap, menyatakan bagi hasil fix tidak bisa diterima. Karena hal ini akan menyamakan bagi hasil dengan bunga padahal konsep mudharabah itu tergantung fluktuasi pasar. Sehingga, ia menuturkan yang perlu dilakukan bukan menstabilkan bagi hasil tetapi membentuk lembaga tertentu guna mengetahui margin masing-masing sektor.
Mulai dari sektor pertanian, pertambangan, hingga sektor rill lainnya. “Dari sini yield-nya atau ROE (return on equity) bakal ketahuan,” ungkapnya. Ini bakal lebih bermanfaat bagi bisnis perbankan syariah. Ia menilai bagi hasil fix dapat menjebak bank syariah ke dalam kerangka pikir konvensional. Ia mensinyalir, jika ini terjadi perbankan syariah bakal terus berada di belakang bank konvensional.
Hal ini diutarakan Ketua DSN MUI Ma’ruf Amin, saat ditemui Republika, Sabtu (17/9). “Kalau ada yang ditahan, harus ada kesepakatan dengan mereka setuju atau tidak,” katanya menegaskan.
Pasalnya, uang yang dikelola perbankan syariah, bukan berasal dari uang perbankan tapi uang nasabah. Meski demikian, DSN tidak mau terburu-buru membuat fatwa. Ia mengutarakan pihaknya bakal melihat terlebih dahulu perkembangan yang ada. “Memang hal ini pernah ada waktu zaman Nabi Yusuf. Tapi saat itu uang yang dikelola bukan nasabah tapi uang negara,” jelasnya.
Pengamat perbankan syariah Sofyan Harahap, menyatakan bagi hasil fix tidak bisa diterima. Karena hal ini akan menyamakan bagi hasil dengan bunga padahal konsep mudharabah itu tergantung fluktuasi pasar. Sehingga, ia menuturkan yang perlu dilakukan bukan menstabilkan bagi hasil tetapi membentuk lembaga tertentu guna mengetahui margin masing-masing sektor.
Mulai dari sektor pertanian, pertambangan, hingga sektor rill lainnya. “Dari sini yield-nya atau ROE (return on equity) bakal ketahuan,” ungkapnya. Ini bakal lebih bermanfaat bagi bisnis perbankan syariah. Ia menilai bagi hasil fix dapat menjebak bank syariah ke dalam kerangka pikir konvensional. Ia mensinyalir, jika ini terjadi perbankan syariah bakal terus berada di belakang bank konvensional.
No comments:
Post a Comment