Yudha Primary, Vice Chairman of General Insurance Association of Indonesia Sharia (AASI), said the increase in sales of insurance products based on the type of Islamic life insurance and general insurance (general) encourages the growth of managed funds. (source)
"The increase in sales occurred primarily in life insurance products based on sharia," he said, today.
He said the industry's highest growth occurred in 2010 that sharia managed to record the total funds under management increased by 44% to almost Rp 5 trillion, up from about Rp3, 4 trillion a year earlier.
In that period, he continued, the Takaful industry market share jumped nearly doubled from about 2.6% in 2009 to about 4.27% of total national insurance industry in 2010.
In that year, he said, came out one player and got two new players in the insurance business based on sharia. Two new players such as PT and PT Jaya Protection Life Insurance Takaful Sharia Al-Amin.
He said Takaful protection business at present carried out by 42 companies consisting of 20 companies engaged in general insurance, 19 life insurance companies, and three reinsurance companies.
A total of two general insurance companies have conducted business on a full sharia. Meanwhile, 18 other companies doing business in the form of Takaful business unit.
The number of sharia-based life insurance companies reached three existing business entities. Meanwhile, Islamic business units that still have its main office to the existing life insurance companies reached 16 units. (FAA
Kian diminati, asuransi syariah tumbuh 20%
JAKARTA: Dana kelolaan yang dikelola oleh inudstri asuransi berbasis
syariah diperkirakan dapat mencapai Rp6 triliun pada akhir tahun ini,
tumbuh sekitar 20% dari total dana kelolaan industri asuransi syariah
pada tahun lalu yang mencapai hampir Rp4,97 triliun.
Yudha Pratama, Wakil Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), mengatakan kenaikan penjualan produk asuransi berbasis syariah pada jenis asuransi jiwa dan asuransi kerugian (umum) mendorong pertumbuhan dana kelolaan.
“Kenaikan penjualan terutama terjadi pada produk-produk asuransi jiwa berbasis syariah,” ujarnya, hari ini.
Dia mengatakan pertumbuhan tertinggi industri syariah terjadi pada 2010 yang berhasil mencatatkan kenaikan total dana kelolaan sebesar 44% menjadi hampir Rp5 triliun, naik dari sekitar Rp3,4 triliun pada tahun sebelumnya.
Pada periode tersebut, lanjutnya, market share industri asuransi syariah melonjak hampir dua kali lipat dari sekitar 2,6% pada 2009 menjadi sekitar 4,27% dari keseluruhan industri asuransi nasional pada 2010.
Pada tahun tersebut, katanya, keluar satu pemain dan masuk dua pemain baru dalam bisnis asuransi berbasis syariah. Dua pemain baru tersebut yaitu PT Jaya Proteksi Takaful dan PT Asuransi Jiwa Syariah Al Amin.
Dia menuturkan bisnis perlindungan asuransi syariah pada saat ini dilaksanakan oleh 42 perusahaan yang terdiri dari 20 perusahaan yang bergerak di bidang asuransi kerugian, 19 perusahaan asuransi jiwa, dan tiga perusahaan reasuransi.
Sebanyak 2 perusahaan asuransi umum telah melaksanakan bisnis syariah secara full. Sementara itu 18 perusahaan lainnya menjalankan bisnis asuransi syariah dalam bentuk unit usaha.
Adapun jumlah perusahaan asuransi jiwa berbasis syariah eksisting mencapai tiga badan usaha. Sementara itu unit usaha syariah yang masih menginduk ke perusahaan asuransi jiwa eksisting mencapai 16 unit.(faa)
Yudha Pratama, Wakil Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), mengatakan kenaikan penjualan produk asuransi berbasis syariah pada jenis asuransi jiwa dan asuransi kerugian (umum) mendorong pertumbuhan dana kelolaan.
“Kenaikan penjualan terutama terjadi pada produk-produk asuransi jiwa berbasis syariah,” ujarnya, hari ini.
Dia mengatakan pertumbuhan tertinggi industri syariah terjadi pada 2010 yang berhasil mencatatkan kenaikan total dana kelolaan sebesar 44% menjadi hampir Rp5 triliun, naik dari sekitar Rp3,4 triliun pada tahun sebelumnya.
Pada periode tersebut, lanjutnya, market share industri asuransi syariah melonjak hampir dua kali lipat dari sekitar 2,6% pada 2009 menjadi sekitar 4,27% dari keseluruhan industri asuransi nasional pada 2010.
Pada tahun tersebut, katanya, keluar satu pemain dan masuk dua pemain baru dalam bisnis asuransi berbasis syariah. Dua pemain baru tersebut yaitu PT Jaya Proteksi Takaful dan PT Asuransi Jiwa Syariah Al Amin.
Dia menuturkan bisnis perlindungan asuransi syariah pada saat ini dilaksanakan oleh 42 perusahaan yang terdiri dari 20 perusahaan yang bergerak di bidang asuransi kerugian, 19 perusahaan asuransi jiwa, dan tiga perusahaan reasuransi.
Sebanyak 2 perusahaan asuransi umum telah melaksanakan bisnis syariah secara full. Sementara itu 18 perusahaan lainnya menjalankan bisnis asuransi syariah dalam bentuk unit usaha.
Adapun jumlah perusahaan asuransi jiwa berbasis syariah eksisting mencapai tiga badan usaha. Sementara itu unit usaha syariah yang masih menginduk ke perusahaan asuransi jiwa eksisting mencapai 16 unit.(faa)
No comments:
Post a Comment