Monday, November 21, 2011

INDONESIA - BANKING - Adjust the Profit Sharing Islamic Banking with BI Rate

REPUBLIKA, JAKARTA --- Decrease in interest rates of Bank Indonesia (BI) requires that a recent decline in margins in Islamic banking. This margin decline primarily for transactions conducted with murabaha contract.

Previously BI rate has been lowered to a level of 6 percent. The decline was not only the conventional banks to lower lending rates. Islamic banks which have a fixed margin for murabaha financing should also start counting again.

According to the Director of the Directorate of Islamic Banking BI, Mulya Effendi Siregar, Islamic banks have to make adjustments to financing such as murabaha with fixed margins after interest rates fell. (source)



"To mudaraba not significantly influence Musharaka financing for the acquisition of new assets distributed to the remaining depositors, if murabaha must recalculate," he said on Monday (21/11).

Director of Finance and Operations Muamalat, Hendiarto said it has adjusted its margin with the BI rate cut.

Meanwhile, President Director of BNI Syariah, Rizqullah admitted his side have not planned to reduce the margin. For property financing, BNI Syariah still peg the margin in the range of 13-14 percent.

"If we're down, its impact should be considered where the profit sharing ratio for public funds can go down as well," said Rizqullah.

Perbankan Syariah Sesuaikan Bagi Hasil dengan BI Rate

Senin, 21 November 2011 11:16 WIB

REPUBLIKA, JAKARTA---Penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) baru-baru ini  mengharuskan penurunan margin di perbankan syariah. Penurunan margin ini dilakukan terutama untuk transaksi dengan akad murabahah.
Suku bunga BI sebelumnya telah diturunkan ke level 6 persen. Penurunan itu tidak hanya mengharuskan bank konvensional menurunkan bunga pinjaman. Bank syariah yang memiliki margin fix untuk pembiayaan murabahah juga harus mulai berhitung ulang.
Menurut Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI, Mulya Effendi Siregar, bank syariah harus melakukan adjustment untuk pembiayaan dengan margin fix seperti murabahah setelah suku bunga acuan turun.
“Untuk mudharabah musyarakah tidak signifikan pengaruhnya karena perolehan pembiayaan dari sisa aktiva baru dibagikan ke deposan, kalau murabahah harus hitung ulang, “ ujar dia, Senin (21/11).
Direktur Keuangan dan Operasional Bank Muamalat, Hendiarto mengatakan pihaknya telah menyesuaikan margin dengan penurunan suku bunga BI.
Sementara itu, Direktur Utama BNI Syariah, Rizqullah mengaku pihaknya belum berencana menurunkan margin. Untuk pembiayaan property, BNI Syariah masih mematok margin dalam kisaran 13-14 persen.
“Kalau kita turunkan, dampaknya harus dipertimbangkan dimana nisbah bagi hasil untuk dana masyarakat bisa turun juga, “ papar Rizqullah.

Source :  http://www.republika.co.id/berita/syariah/keuangan/11/11/21/luzt7t-perbankan-syariah-sesuaikan-bagi-hasil-dengan-bi-rate - Nov 21, 2011

No comments:

Post a Comment