Wednesday, April 11, 2012

INDONESIA - BANKING - Bank Syariah Bukopin Grew 45% Funding Target

www.investor.co.id- JAKARTA-President Director of Bank Syariah Bukopin (BSB) Riyanto said it is targeting growth this year "funding" (funds to third parties) about 30-45%.

"Funding we are targeting to grow about 30-45%, we try to keep in that range," said Riyanto, in a press release received on Tuesday (10/4). (source)



Riyanto also revealed that by the end of March this year there has been increased "funding" of about 42.7 per cent to Rp2, 24 trillion over the same period of 2011.

In supporting the growth of "funding", he said, one way that continues to be developed is always innovative products / services in accordance with the requirements of customers, including Standby Savings iB, iB Savings Plan, Savings Business Alert iB, iB Haji savings, cash management and virtual application account.

Riyanto said that in line with efforts to improve the composition of third-party funding, PT Bank Syariah Bukopin continue to encourage the growth of one of these third-party funds through endowment investment deposit receipt money for the construction of Grand Tower Haji.

He explained that the investment of endowment money deposit receipt of the construction of Grand Tower Haji, BSB has been cooperating with the Foundation for Life Pilgrimage Along the Fraternal Association under the supervision of Haji Indonesia (IPHI).

"We hope the collaboration will encourage the development of the implementation of Investing Waqf money in Indonesia to provide convenience for people who want waqf (Wakif) to channel funds wakafnya," said Riyanto.

BSB has established itself as an Islamic Financial Institution Recipient Endowments Money (LKS-PWU) through the Minister of Religious Affairs of the Republic of Indonesia No.82 Year 2010 on 20 July 2010. Thus, BSB receiver acts as a bank deposit of endowment money from the public.

Director of Business BSB said Harry Harmono Busiri is a waqf endowment money is a person, group, institution or legal entity in the form of money that can be managed in a productive and the results are utilized for the economic welfare of the people.

Harry explained that the endowment money will provide benefits to customers, among others, in the form of deposit and term endowments flexible (perennial and futures), customer funds are not reduced, and as an investment vehicle to the afterlife with social welfare benefits. (Ant / HRB)

BSB Targetkan Funding Tumbuh 45%
Selasa, 10 April 2012 | 12:56
BSB Targetkan Funding Tumbuh 45%. Foto: Investor Daily/ist BSB Targetkan Funding Tumbuh 45%. Foto: Investor Daily/ist

JAKARTA- Direktur Utama Bank Syariah Bukopin (BSB) Riyanto mengatakan bahwa pihaknya pada tahun ini menargetkan pertumbuhan "funding" (dana pihak ketiga) sekitar 30-45%.

"Funding kami targetkan tumbuh sekitar 30 - 45%, kami coba pertahankan di kisaran itu," kata Riyanto, dalam siaran persnya yang diterima, Selasa  (10/4).

Riyanto juga mengungkapkan bahwa hingga akhir Maret tahun ini telah terjadi peningkatan "funding" sekitar 42,7 persen menjadi Rp2,24 triliun dibanding periode sama 2011.

Dalam mendukung pertumbuhan "funding" tersebut, katanya, salah satu caranya yang terus dikembangkan adalah selalu inovatif untuk produk/jasa sesuai dengan kebutuhan nasabah, antara lain Tabungan iB SiAga, Tabungan iB Rencana, Tabungan iB SiAga Bisnis, Tabungan iB Haji, cash management dan aplikasi virtual account.

Riyanto mengatakan bahwa sejalan dengan upaya meningkatkan komposisi pendanaan pihak ketiga, PT Bank Syariah Bukopin terus mendorong pertumbuhan dana pihak ketiga salah satunya melalui penerimaan setoran investasi wakaf uang untuk pembangunan Grand Menara Haji.

Dia menjelaskan bahwa penerimaan setoran investasi wakaf uang pembangunan Grand Menara Haji, BSB telah melakukan kerjasama dengan Yayasan Haji Sepanjang Hayat dibawah pengawasan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI).

"Kami berharap dengan kerja sama ini dapat mendorong pengembangan implementasi Investasi Wakaf Uang di Indonesia dengan memberi kemudahan bagi orang yang ingin wakaf (Wakif) untuk menyalurkan dana wakafnya," kata Riyanto.

BSB sendiri telah ditetapkan sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No.82 Tahun 2010 tanggal 20 Juli 2010 lalu. Dengan demikian, BSB bertindak sebagai bank penerima setoran wakaf uang dari masyarakat.

Direktur Bisnis BSB Harry Harmono Busiri menuturkan yang dimaksud dengan wakaf uang adalah wakaf yang dilakukan seseorang, kelompok orang, lembaga atau badan hukum dalam bentuk uang yang dapat dikelola secara produktif dan hasilnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan ekonomi umat.

Harry menjelaskan bahwa dengan wakaf uang ini akan memberikan manfaat bagi nasabah, antara lain yaitu berupa setoran dan jangka waktu wakaf fleksibel (abadi dan berjangka), dana nasabah tidak berkurang, dan sebagai sarana investasi akhirat dengan manfaat untuk kesejahteraaan sosial.(ant/hrb)

Source: http://www.investor.co.id/home/bsb-targetkan-funding-tumbuh-45/33632   - April 10, 2012 - google translate

No comments:

Post a Comment