Wednesday, April 11, 2012

INDONESIA - BANKING - DPK Bukopin Syariah Growth Target 30%

www. investor.co.id - JAKARTA-Bank Syariah Bukopin third party fund growth target for 2012 to achieve 30-45% to meet the needs of the business world.

"Funding (DPK) we are targeting to grow about 30-45 percent, we try to defend the revolution," said President BSB BSB Riyanto in the press release received in Jakarta, Tuesday (10/4).

Riyanto says, until the end of March 2012 it was increasing 42.7 percent to DPK around Rp2, 24 trillion compared to the end of 2010. (source)



One such effort is done to support the growth of DPK is developing innovative products and services on the needs of customers such as savings, cash management services, and application of "virtual account".

In addition to the BSB also continue to drive growth through acceptance of deposits DPK cash endowment investments for the development of Grand Tower Hajj.

BSB to work with the Foundation for Life Pilgrimage under the supervision of Haji Indonesia Brotherhood Association (IPHI), the acceptance of cash deposit endowment investments Grand Tower Haji development.

"We hope that this cooperation will encourage the development of implementation Stops Investing Money in Indonesia by providing facilities for people who want to endowment (wakif) to channel funds wakafnya, say Riyanto.

BSB has been designated as the recipient of Shariah Finance Money Endowments (LKS-PWU) by decision of the Minister of Religion of the Republic of Indonesia Number 82 Year 2010 on 20 July 2010 to BSB act as the recipient bank deposit endowment money from the community.

Meanwhile, President, Business BSB, Harry mentions Harmono Busiri, waqf endowment money is made of a person, group of persons, board or body of law in the form of money that can be managed in the most productive and the results used for the economic well-being of people.

Endowments for this bill would be beneficial for the customers, among others, in the form of deposit and flexible endowment period (lasting and term), a decrease in customer funds, and as a means of worship with the benefits for social kesejahteraaan.

BSB is currently supported by a network of 10 branch offices, representative offices of seven assistants, two cash offices, 53 service offices sharia, and Bank Bukopin ATM network, ATM Prima, and Shared ATM. (Ant / HRB)



Bukopin Syariah Targetkan DPK Tumbuh 30%
Selasa, 10 April 2012 | 11:20
Bukopin Syariah Targetkan DPK Tumbuh 30%
Bukopin Syariah Targetkan DPK Tumbuh 30%

JAKARTA-Bank Bukopin Syariah menargetkan pertumbuhan dana pihak ketiga selama 2012 mencapai 30-45% untuk memenuhi kebutuhan dunia usaha.

"Funding (DPK) kami targetkan tumbuh sekitar 30 - 45 persen, kami coba pertahankan di kisaran itu," kata Direktur Utama BSB Riyanto dalam siaran pers BSB yang diterima di Jakarta, Selasa (10/4).

Riyanto menyebutkan, hingga akhir Maret 2012 terjadi peningkatan DPK sekitar 42,7 persen menjadi Rp2,24 triliun dibanding akhir 2010.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk mendukung pertumbuhan DPK tersebut adalah mengembangkan produk dan layanan inovatif sesuai kebutuhan nasabah seperti tabungan, layanan manajemen kas, dan aplikasi "virtual account".

Selain itu BSB juga terus mendorong pertumbuhan DPK melalui penerimaan setoran investasi wakaf uang untuk pembangunan Grand Menara Haji.

BSB melakukan kerja sama dengan Yayasan Haji Sepanjang Hayat di bawah pengawasan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), dalam penerimaan setoran investasi wakaf uang pembangunan Grand Menara Haji.

"Kami berharap dengan kerja sama ini dapat mendorong pengembangan implementasi Investasi Wakaf Uang di Indonesia dengan memberi kemudahan bagi orang yang ingin wakaf (wakif) untuk menyalurkan dana wakafnya,� sebut Riyanto.

BSB telah ditetapkan sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2010 tanggal 20 Juli 2010 sehingga BSB bertindak sebagai bank penerima setoran wakaf uang dari masyarakat.

Sementara itu Direktur Bisnis BSB, Harry Harmono Busiri menyebutkan, wakaf uang adalah wakaf yang dilakukan seseorang, kelompok orang, lembaga atau badan hukum dalam bentuk uang yang dapat dikelola secara produktif dan hasilnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan ekonomi umat.

Wakaf uang ini akan memberikan manfaat bagi nasabah, antara lain berupa setoran dan jangka waktu wakaf fleksibel (abadi dan berjangka), dana nasabah tidak berkurang, dan sebagai sarana ibadah dengan manfaat untuk kesejahteraaan sosial.

Saat ini BSB didukung oleh jaringan kantor sebanyak 10 kantor cabang, tujuh kantor cabang pembantu, dua kantor kas, 53 kantor layanan syariah, dan ATM jaringan Bank Bukopin, ATM Prima, serta ATM Bersama.(ant/hrb)

Source: http://www.investor.co.id/moneyandbanking/bukopin-syariah-targetkan-dpk-tumbuh-30/33623  - April 10, 2012 - google translate

No comments:

Post a Comment