Friday, April 20, 2012

INDONESIA - OPINION - Awaiting the birth of a new state-owned Islamic Bank

www.bisnis.com - Bambang Riyanto Rustam - Islamic banking per the latest statistics released by Bank Indonesia show that Islamic banking industry in terms of per plant assets, third party funds (DPK), and financing had risen rapidly. But my dear pa sar share of Islamic banking to be yet until the end of 2011 at 5%.In fact, the Islamic banking industry has been developed for about two decades (1992-2012) in Indonesia.
 
In terms of asset growth, based on sharia banking statistics shows that the performance of Islamic banking for 5 years (2007 2011) grew an average of 41% per year.
 
Last year, growth in assets, deposits and financing of Islamic banks (BUS) and Islamic business units (UUS) also showed remarkable growth. (source)
 
In terms of asset growth increased 36% from Rp97 trillion in 2010 to Rp132 trillion in 2011.
 
Collection of funds has increased dramatically 52% of Rp76 trillion to Rp115 trillion.
 
However, if viewed from the fund structure we can see that the expensive funds still dominate the structure of Islamic banking funds. Collection of funds from deposits still dominates with a contribution of approximately 69%.
 
In terms of financing Luran filtering capability visible growth of 51% from Rp68 trillion to Rp102 trillion. Murabaha financing schemes still seem to dominate the financing scheme with the largest distribution.
 
In addition to the scheme murabaha contract is the largest contributor to the scheme and the results of the Musharaka contract qardh.
 
Qardh remarkable growth is the growth of Islamic gold mortgage scheme that experienced tremendous growth over the past year. Asset growth over the very happy and if our analysis is closely associated with the expansion of Islamic banking, especially after the adoption of an Islamic bank UndangUndang As of 2008, as well as synergistic campaigns of BI and banking agents in iB campaign for funding and lending a positive effect on the growth of banking assets Shariah in Indonesia.
 
From the institutional side, this time there has been tremendous growth in the network. Perpetrators of Islamic banking is currently very busy with the operation was 11 and 24 BUS 155 UUS and bank financing Islamic people (SRB).
 
The total network consists of islamic banking office office 1401 BUS, UUS office 1277 office 336 and 364 channeling SRB.It's just that its spread has not covered all districts in Indonesia from Sabang to Merauke. For the entire industry needs to work harder increasing share of Islamic banking industry, especially from the institutional side.
 
From the description above, if we analyze more deeply interesting to compare the growth compared with the UUS BUS pascalahirnya Islamic Banking Act.
 
Found an interesting fact, in addition to excel in the growth performance of the office network turns BUS until the end of last year in terms of asset growth that BUS has a much higher growth than the UUS.
 
In terms of assets, BUS during the last 5 years to grow an average of 45% per year while the UUS grew 35% per year.
 
BUS is the largest contributor to the assets of the bank state-owned enterprises (SOEs) that Sharia Bank Syariah Mandiri (BSM), BRI and BNI Islamic Sharia.
 
Thus it becomes clear that one of the efforts to increase market share of Islamic banking is to increase the number of state-owned Islamic banks in particular BUS. Many economic observers claim that the Islamic government's political will to support the Islamic banks are still patchy.Minimal support is evident from the lack of government support to accelerate the growth of Islamic banking assets in Indonesia.
 
In fact, the contribution of Islamic banks to support the real sector is very high, as evidenced by the high allocation of funding for investment and working capital rather than consumption.
 
For that, there are two options that can be done by the government especially the Ministry of SOEs under the leadership of Dahlan Iskan to make a breakthrough in increasing the share of Islamic banking in Indonesia.
 
First, is to convert the State Savings Bank (BTN) plus conventional UUS Islamic Bank becomes Bank BTN BTN Syariah (BUS).
 
If this option is selected, there will be a rise in Islamic banking assets outstanding.What is this conversion contribution to the industry?Recent published reports indicate that the asset BTN BTN conventionally recorded late last year Rp89 trillion and Rp 5 trillion beraset UUS BTN.
 
Thus, if implemented will increase the conversion of the Islamic banking industry assets of approximately Rp94 trillion.
 
If this option is selected then the scheme in terms of Shariah is not too complicated because of mortgage products at the bank when disyariahkan conventional BTN has a very attractive selling points.
 
Secondly, I hope this is not the chosen option is a spin off UUS BTN. When this option is the only option will contribute to Rp 5 trillion sharia banking industry. This figure is not very significant.
 
Whichever option will be selected for the posi tioning of government and his technical implementers will not be too difficult because the ranks of Bank BTN commissioner, there are some big names in the Indonesian banking industry. They include Subarjo Joyosumarto, Zaki and other Baridwan-la in. Special Subarjo is still to shake as the head of the Indonesian Banking Development Institute. An institution that has a unit to give birth to human resources (SDI) Islamic banking is formidable.
 
Finally, we all return to the political will of the government especially the Ministry of SOE does have a strong political will to support Islamic banking in Indonesia or not.
 
If the first option is selected and is of course a prayer of us all, then it shows that the government of President Susilo Bambang Yudhoyono really have a high political will on the growth of Islamic banking in Indonesia or not
 
*) Bambang Riyanto Rustam is a lecturer in management master Riau University.

Menanti lahirnya Bank BUMN baru syariah

Large_analisis19042012


Statistik terbaru per bankan syariah yang dirilis oleh Bank Indonesia menunjukkan bahwa industri perbankan syariah dari sisi per tumbuhan aset, dana pihak ketiga (DPK), dan pembiayaan telah me ningkat pesat. Namun disayang kan pangsa pa sar perbankan syariah sampai akhir 2011 be lum sampai pada angka 5%.
Padahal, industri perbankan syariah ini telah dikembangkan selama lebih kurang 2 dekade (1992-2012) di Indonesia.
 
Dari sisi pertumbuhan aset, berdasarkan statistik perbankan syariah terlihat bahwa kinerja perbankan syariah selama 5 tahun terakhir (2007 ­ 2011) tumbuh rata-rata 41% per tahun.
 
Setahun terakhir, pertumbuhan aset, dana pihak ketiga dan pembiayaan bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) juga menunjukkan pertumbuhan yang luar biasa.
 
Dari sisi pertumbuhan aset terjadi peningkatan 36% dari Rp97 triliun pada 2010 menjadi Rp132 triliun pada 2011.
 
Penghimpunan dana meningkat drastis 52% dari Rp76 triliun menjadi Rp115 triliun.
 
Namun jika dilihat dari struktur dananya kita dapat melihat bahwa dana mahal masih mendominasi struktur dana perbankan syariah. Penghimpunan dana dari deposito masih mendominasi dengan kontribusi lebih kurang 69%.
 
Dari sisi kemampuan penya luran pembiayaan terlihat pertumbuhan 51% dari Rp68 triliun menjadi Rp102 triliun. Skema pembiayaan murabahah terlihat masih mendominasi sebagai skema pembiayaan dengan penyaluran terbesar.
 
Selain skema akad murabahah kontributor terbesar adalah skema bagi hasil yaitu musyarakah dan akad qardh.
 
Pertumbuhan qardh yang luar biasa ini merupakan pertumbuhan skema gadai emas syariah yang mengalami pertumbuhan luar biasa selama setahun belakangan. Pertumbuhan aset di atas sangat membahagiakan dan bila kita analisis sangat erat kaitannya dengan ekspansi perbankan syariah terutama pasca disahkannya UndangUndang Per bank an Syariah tahun 2008 serta kampanye sinergis dari BI dan pelaku perbankan dalam iB campaign baik untuk funding maupun lending yang berpengaruh positif terhadap pertumbuhan aset perbankan syariah di Indonesia.
 
Dari sisi kelembagaan, saat ini telah terjadi pertumbuhan jaringan yang luar biasa. Pelaku perbankan syariah saat ini sangat ramai dengan telah beroperasinya 11 BUS dan 24 UUS serta 155 bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS).
 
Total jaringan kantor perbankan syariah terdiri dari 1.401 kantor BUS, 336 kantor UUS 1.277 office channeling dan 364 BPRS.
Hanya saja sebarannya belum menjangkau seluruh kecamatan di Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Untuk itu seluruh pelaku industri perlu bekerja lebih keras meningkatkan share industri perbankan syariah khususnya dari sisi kelembagaan.
 
Dari uraian di atas bila kita analisis lebih dalam menarik untuk memperbandingkan pertumbuhan BUS dibandingkan dengan UUS pascalahirnya Undang-Undang Perbankan Syariah.
 
Didapatkan suatu fakta yang menarik, selain unggul dalam jumlah jaringan kantor ternyata pertumbuhan kinerja BUS sampai dengan akhir tahun lalu dari sisi pertumbuhan asset bahwa BUS memiliki growth jauh lebih tinggi dibandingkan dengan UUS.
 
Dari sisi aset, BUS selama 5 tahun terakhir tumbuh rata-rata 45% per tahun sedangkan UUS tumbuh 35% per tahun.
 
Kontributor aset BUS terbesar adalah bank badan usaha milik negara (BUMN) Syariah yaitu Bank Syariah Mandiri (BSM), BRI Syariah dan BNI Syariah.
 
Dengan demikian menjadi jelas bahwa salah satu upaya meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah adalah dengan menambah jumlah BUS khususnya bank BUMN syariah. Banyak pengamat ekonomi syariah menyatakan bahwa kemauan politik pemerintah untuk mendukung bank syariah masih setengah-setengah.
Minim dukungan Ini terlihat dari minimnya dukungan pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan aset perbankan syariah di Indonesia.
 
Padahal, kontribusi bank syariah untuk mendukung sektor riil sangat tinggi, dibuktikan dengan tingginya alokasi pembiayaan untuk investasi dan modal kerja ketimbang konsumsi.
 
Untuk itu, terdapat dua opsi yang dapat dilakukan pemerintah khususnya Kementerian BUMN di bawah pimpinan Dahlan Iskan untuk melakukan gebrakan dalam meningkatkan pangsa perbankan syariah di Indonesia.
 
Pertama, adalah mengonversi Bank Tabungan Negara (BTN) konvensional plus UUS Bank BTN Syariah menjadi Bank BTN Syariah (BUS).
 
Apabila opsi ini dipilih, maka akan terjadi kenaikan aset perbankan syariah yang luar biasa.
Berapakah sumbangan konversi ini ke industri ?
Laporan publikasi terbaru BTN menunjukkan bahwa aset BTN konvensional akhir tahun lalu tercatat Rp89 triliun dan UUS BTN beraset Rp5 triliun.
 
Dengan demikian, jika dilaksanakan konversi akan menambah aset industri perbankan syariah lebih kurang Rp94 triliun.
 
Apabila opsi ini dipilih maka dari sisi skema produk syariah pun tidak terlalu rumit karena produk KPR di bank BTN konvensional bila disyariahkan memiliki nilai jual yang sangat menarik.
 
Kedua, semoga bukan opsi ini yang dipilih adalah spin off UUS BTN. Bila opsi ini yang menjadi pilihan hanya akan memberikan kontribusi ke industri perbankan syariah Rp5 triliun. Angka ini tidak terlalu signifikan.
 
Opsi mana pun yang akan di pilih pemerintah untuk posi tioning dan teknis pelaksana annya tidak akan terlalu sulit karena dalam jajaran komisaris Bank BTN ini terdapat beberapa nama besar di industri perbankan Indonesia. Mereka di antaranya adalah Subarjo Joyosumarto, Zaki Baridwan dan lain-la in. Khusus Subarjo saat ini masih men jabat sebagai pimpinan di Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia. Sebuah lembaga yang memiliki unit untuk melahirkan sumber daya insani (SDI) perbankan syariah yang tangguh.
 
Akhirnya, semuanya kita kembalikan kepada kemauan politik pemerintah khususnya Kementerian BUMN apakah memiliki kemauan politik yang kuat untuk mendukung perbankan syariah di Indonesia atau tidak.
 
Bila opsi pertama yang dipilih dan ini tentu saja menjadi doa kita semua, maka hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono benar-benar memiliki kemauan politik yang tinggi terhadap pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia atau tidak
 
*) Bambang Riyanto Rustam adalah dosen magister manajemen Universitas Riau.
 
Source: http://www.bisnis.com/articles/menanti-lahirnya-bank-bumn-baru-syariah  - April 18, 2012 - google translate

No comments:

Post a Comment