Unfortunately the growth of Takaful is not supported by the legal umbrella of the government. Government has not established its own rules related to this Takaful. Revision of the law no. 2 in 1992 is expected to rain on the Takaful dry land. "The process is already in the hands of the President to be submitted to the House of Representatives," said the head of the Islamic Insurance Bapepam-LK, Yatty Nurhayati, Saturday (28/4). (source)
This revision will have a special chapter to regulate the insurance business with Islamic principles.Yatty revealed Takaful ideally have its own laws. It's just to make laws related to the takaful government takes a very long time. The process is also not for a moment, said Yatty, because they have entered into a national registration program. To revise it takes more than 10 years, he said.
This law is expected to finish this year and endorsed by the honor board. It certainly will give their lives in the growth of Takaful in Indonesia. Because insurance is about to grow significantly.
Insya Allah Revisi UU Asuransi Bahas Syariah Selesai Tahun Ini
Minggu, 29 April 2012, 09:33 WIB
Asuransi syariah, ilustrasi
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Perkembangan asuransi syariah di
Indonesia cukup mengagumkan. Pertumbuhan aset asuransi syariah dari 2006
hingga 2011 cukup signifikan, yaitu dari Rp 614 miliar menjadi Rp 9,202
triliun. Jumlah asuransi yang berbasis syariah pun dari tahun ke tahun
terus meningkat. Pada awalnya hanya ada 37 asuransi yang mengelola
perusahaannya sesuai prinsip syariah. Tahun ini sudah ada 44 perusahaan
asuransi syariah di Indonesia.
Sayangnya pertumbuhan asuransi syariah ini belum ditopang oleh payung hukum dari pemerintah. Pemerintah belum membuat aturan sendiri terkait asuransi syariah ini. Revisi undang-undang no. 2 tahun 1992 diharapkan menjadi hujan di tanah kering asuransi syariah. "Prosesnya sudah di tangan Presiden untuk disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat," ujar Kepala Bagian Perasuransian Syariah Bapepam-LK, Yatty Nurhayati, Sabtu (28/4).
Revisi ini akan memiliki bab khusus untuk mengatur tentang usaha asuransi dengan prinsip syariah.
Yatty mengungkapkan idealnya asuransi syariah memiliki undang-undang sendiri. Hanya saja untuk membuat undang-undang terkait takaful tersebut pemerintah membutuhkan waktu yang sangat lama. Prosesnya juga tidak sebentar, ujar Yatty, karena harus dimasukkan ke program registrasi nasional. Untuk revisi saja membutuhkan waktu lebih dari 10 tahun, ungkapnya.
Undang-undang ini diharapkan selesai dan disahkan tahun ini oleh dewan yang terhormat. Hal ini pastinya akan memberi nyawa dalam pertumbuhan asuransi syariah di Indonesia. Pasalnya asuransi sudah akan tumbuh signifikan.
Source: http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/syariah-ekonomi/12/04/29/m37z3v-insya-allah-revisi-uu-asuransi-bahas-syariah-selesai-tahun-ini - April 29, 2012 - google translate
Sayangnya pertumbuhan asuransi syariah ini belum ditopang oleh payung hukum dari pemerintah. Pemerintah belum membuat aturan sendiri terkait asuransi syariah ini. Revisi undang-undang no. 2 tahun 1992 diharapkan menjadi hujan di tanah kering asuransi syariah. "Prosesnya sudah di tangan Presiden untuk disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat," ujar Kepala Bagian Perasuransian Syariah Bapepam-LK, Yatty Nurhayati, Sabtu (28/4).
Revisi ini akan memiliki bab khusus untuk mengatur tentang usaha asuransi dengan prinsip syariah.
Yatty mengungkapkan idealnya asuransi syariah memiliki undang-undang sendiri. Hanya saja untuk membuat undang-undang terkait takaful tersebut pemerintah membutuhkan waktu yang sangat lama. Prosesnya juga tidak sebentar, ujar Yatty, karena harus dimasukkan ke program registrasi nasional. Untuk revisi saja membutuhkan waktu lebih dari 10 tahun, ungkapnya.
Undang-undang ini diharapkan selesai dan disahkan tahun ini oleh dewan yang terhormat. Hal ini pastinya akan memberi nyawa dalam pertumbuhan asuransi syariah di Indonesia. Pasalnya asuransi sudah akan tumbuh signifikan.
Source: http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/syariah-ekonomi/12/04/29/m37z3v-insya-allah-revisi-uu-asuransi-bahas-syariah-selesai-tahun-ini - April 29, 2012 - google translate
No comments:
Post a Comment