Head of the Insurance Bureau of Insurance Islamic Capital Market Supervisory Agency and Financial Institution Supervisory Agency (Bapepam-LK) Yatty Nurhayati said permission was out by 9 April 2012.
Thus, total organizer of reach of Takaful business enterprise comprising 44 companies and business units full Islamic sharia than conventional companies. (source)
It's just not willing to mention Yatti companies that get such permission.
"His own company yet we tell [had received permission] because even if permission is already out, but have made a copy first," he said after the Board Meeting and Gathering Media Sharia Insurance Association of Indonesia (AASI) in 2012 in Bogor, last night. (fire)
KEUANGAN SYARIAH: Pelaku usaha asuransi syariah bertambah
BOGOR: Jumlah pelaku usaha yang meramaikan industri asuransi syariah
bertambah setelah regulator resmi memberikan izin kepada sebuah
perusahaan asuransi umum (kerugian) untuk menyelenggarakan unit usaha
syariah.
Kepala Bagian Perasuransian Syariah Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Yatty Nurhayati mengatakan izin tersebut keluar per 9 April 2012.
Dengan demikian, total penyelenggara usaha asuransi syariah mencapai 44 perusahaan yang terdiri dari perusahaan full syariah dan unit usaha syariah dari perusahaan konvensional.
Hanya saja Yatti belum bersedia menyebutkan perusahaan yang mendapatkan izin tersebut.
"Perusahaannya sendiri saat ini belum kami beri tahu [sudah mendapat izin] karena meskipun izinnya sudah keluar, tapi harus dibuat salinannya dulu," ujarnya seusai Rapat Kerja Pengurus dan Media Gathering Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) 2012 di Bogor, tadi malam.(api)
Source: http://www.bisnis.com/articles/keuangan-syariah-pelaku-usaha-asuransi-syariah-bertambah - April 28, 2012 - google translate
Kepala Bagian Perasuransian Syariah Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Yatty Nurhayati mengatakan izin tersebut keluar per 9 April 2012.
Dengan demikian, total penyelenggara usaha asuransi syariah mencapai 44 perusahaan yang terdiri dari perusahaan full syariah dan unit usaha syariah dari perusahaan konvensional.
Hanya saja Yatti belum bersedia menyebutkan perusahaan yang mendapatkan izin tersebut.
"Perusahaannya sendiri saat ini belum kami beri tahu [sudah mendapat izin] karena meskipun izinnya sudah keluar, tapi harus dibuat salinannya dulu," ujarnya seusai Rapat Kerja Pengurus dan Media Gathering Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) 2012 di Bogor, tadi malam.(api)
Source: http://www.bisnis.com/articles/keuangan-syariah-pelaku-usaha-asuransi-syariah-bertambah - April 28, 2012 - google translate
No comments:
Post a Comment