Friday, July 29, 2011

INDONESIA - CAPITAL MARKETS - Parliament: Keep Following Sukuk Shariah NES Project

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - State Issuance of Treasury Bills (SPN) Islamic sukuk issuance should immediately follow the project. According to a member of Commission XI DPR RI, Kemal Aziz Stamboel, publishing NES Sharia should not make the government forget the other priorities like one of these types of Islamic bonds.

"With our infrastructure development plan that much, then the project should be prepared sukuk seriously. We always complain about the lack of infrastructure financing sources, while the sukuk market potential of this huge project,''he said. (source)

He said that before the House of Representatives has approved the State Property (BMN) as the underlying assets of Rp 30.2 trillion. This is for the issuance of Sukuk Ijarah for wholesale or retail financing program in the state budget in general.

"We need to redirect financial resources and their use in order to more clearly measurable productivity," he explained.

He considered many important side that can be obtained by issuing sukuk project. To that end, the government needs to complete the Government Regulation (PP) as the operational basis for implementation of the project sukuk. In addition, the Ministry of Finance (FMD) governing procedures for the use of the project budget as an Asset SBSN. ''We expect this could be faster,''he hoped.

DPR: SPN Syariah Perlu Diikuti Sukuk Proyek

Kamis, 28 Juli 2011 11:44 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Penerbitan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) Syariah perlu segera diikuti penerbitan sukuk proyek. Menurut anggota Komisi XI DPR RI, Kemal Azis Stamboel, penerbitan SPN Syariah jangan sampai membuat pemerintah lupa dengan prioritas lainnya seperti salah satu jenis surat obligasi syariah ini.

“Dengan rencana pembangunan infrastruktur kita yang banyak, maka sukuk proyek harus disiapkan secara serius. Kita selalu mengeluhkan sumber pembiayaan infrastruktur yang kurang, sedangkan potensi pasar sukuk proyek ini sangat besar,'' ujarnya.
Ia menuturkan bahwa sebelumnya DPR RI telah menyetujui Barang Milik Negara (BMN) sebagai underlying asset sebesar Rp 30,2 triliun. Hal ini untuk penerbitan sukuk ijarah wholesale atau ritel untuk pembiayaan program dalam APBN secara umum.

“Kita perlu mengarahkan sumber pembiayaan agar lebih jelas penggunaannya dan dapat diukur produktifitasnya,” jelasnya.
Ia menilai banyak sisi penting yang bisa didapatkan dengan penerbitan sukuk proyek. Untuk itu, pemerintah perlu segera menyelesaikan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai landasan operasional untuk pelaksanaan sukuk proyek. Selain itu, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur tata cara penggunaan proyek APBN sebagai Aset SBSN. ''Kita harapkan ini bisa lebih cepat,'' harapnya.

Source :  http://www.republika.co.id/berita/syariah/bisnis/11/07/28/lp116s-dpr-spn-syariah-perlu-diikuti-sukuk-proyek - July 28, 2011 - google translate

No comments:

Post a Comment