Lecturers as well as practitioners of Islamic banking, Faith Mihajat Literature reveals that many paktisi sharia banking in Indonesia see Islamic financial services are limited to just avoid the Maghrib (maysir, gharar, and usury). While the academics see the extent of Islamic economic theory. (source)
"There is still a gap between practitioners with academics, and became a problem because eventually become disconnected, there is no common ground," he said during a seminar speaker in the Capital Market Azzahra University on Saturday (23 / 7).
While the seminar itself, Faith tried to explain some things that happened in the Islamic capital market which in practice sometimes still considered not Islamic or otherwise. This occurs because of less understanding, especially in the understanding of fiqh muamalah.
"The concept of Islamic capital market is unique because the system used is a modern system. So mastery of Jurisprudence muamalah in practice is needed, "said the man who had worked at Bank Negara Malaysia is.
He revealed that some errors in the practice of Islamic banking is rooted in the existence of these gaps. Need a meeting space for mutual discussion between practitioners and academics. Active follow a series of trainings and seminars and is not ashamed to ask.
"To avoid any misunderstanding, we need to update our knowledge, so do not be ashamed to participate in training activities and try to ask," he said. (Ul)
Gap Antara Praktisi dan Akedemisi
Banyaknya kalangan akademisi yang berpandangan bahwa beberapa praktek yang dilakukan perbankan syariah tidak syariah, mengakibatkan adanya jurang antara akademisi dengan praktisi perbankan syariah. Hal ini tentunya menjadi hambatan tersendiri bagi perkembangan perbankan syariah.
Dosen sekaligus praktisi perbankan syariah, Iman Sastra Mihajat mengungkapkan bahwa banyak paktisi perbankan syariah di Indonesia hanya melihat ekonomi syariah sebatas menghindari Magrib (maysir,gharar, dan riba). Sedangkan dari pihak akedemisi melihat ekonomi syariah sebatas teori saja.
“Masih ada gap antara praktisi dengan akademisi, dan menjadi suatu permasalahan karena akhirnya jadi tidak nyambung, tidak ada titik temu,” ujarnya saat menjadi pembicara dalam seminar Capital Market Universitas Azzahra, Sabtu (23/7).
Sementara dalam acara seminar itu sendiri, Iman mencoba memaparkan beberapa hal yang terjadi di pasar modal syariah yang dalam prakteknya terkadang masih dianggap tidak syariah atau sebaliknya. Hal ini terjadi karena pemahaman yang kurang terutama dalam pemahaman fikih muamalah.
“Konsep pasar modal syariah terbilang unik karena sistem yang digunakan adalah sistem modern. Sehingga penguasaan fikih muamalah dalam prakteknya sangat dibutuhkan,” ungkap pria yang pernah bekerja di Bank Negara Malaysia ini.
Ia mengungkapkan bahwa beberapa kesalahan dalam praktek perbankan syariah berakar dari adanya gap tersebut. Perlu adanya ruang temu untuk saling diskusi antara praktisi dan akademisi. Aktif mengikuti serangkaian pelatihan maupun seminar dan tidak malu bertanya.
“Agar tidak ada pemahaman yang salah maka kita perlu mengupdate ilmu kita, jadi tak perlu malu untuk ikut kegiatan pelatihan dan coba untuk bertanya,”tandasnya.(ul)
No comments:
Post a Comment