Wednesday, August 24, 2011

INDONESIA - REGULATIONS - BI reviews risk sharing regulations in Islamic banking

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) is now reviewing the possibility to establish the results that are stable in the Islamic banking industry. According to Deputy Governor of BI, Halim Alamsyah, it is important to distinguish between Islamic and conventional banking industry.

He put all this time, the liabilities side, Islamic banking is the result of its stable. Because the Islamic banking adheres to the principle of mudaraba where profits are divided based on the ratio agreed in advance. (source)

However, it is different when viewed in terms of assets. Because, just follow the Islamic banking general banking conditions so that the outcome is affected what happened to the world of conventional banking.

"For example, the automotive industry, is now 30 percent profit rate for following the economic conditions this year," he said when met after the Interactive Dialogue In Making Indonesia Sharia Banking Centre on Monday (22 / 8) night. However, next year for this result could have turned into 25 percent or 15 percent depending on the conditions later.

Therefore, the central bank wants to push the industry to have sharia other calculations are essentially the level of a clear advantage in the sector rill. It's going to be a reference to Islamic banks in setting the outcome as an advantage.

BI Kaji Bagi Hasil Fix Pada Perbankan Syariah

Selasa, 23 Agustus 2011 13:16 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Bank Indonesia (BI) kini mengkaji kemungkinan untuk menetapkan bagi hasil yang sifatnya stabil dalam industri perbankan syariah. Menurut Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah, hal ini penting untuk membedakan industri perbankan syariah dan konvensional.

Diutarakannya selama ini, dari sisi liability, memang bagi hasil perbankan syariah sifatnya stabil. Pasalnya, perbankan syariah menganut prinsip mudharabah di mana keuntungan dibagi berdasarkan nisbah yang telah disepakati sebelumnya.

Namun, hal ini berbeda jika dilihat dari segi aset. Karena, perbankan syariah justru mengikuti kondisi perbankan umum sehingga bagi hasil terpengaruh apa yang terjadi pada dunia perbankan konvesional.

“Misalnya industri otomotif, sekarang tingkat keuntungannya 30 persen karena mengikuti kondisi ekonomi tahun ini,” katanya saat ditemui seusai Dialog Interaktif Menjadikan Indonesia Sebagai Pusat Perbankan Syariah, Senin (22/8) malam. Tetapi, tahun depan bagi hasilnya ini bisa saja berubah menjadi 25 persen atau 15 persen tergantung kondisi nanti.

Karenanya, BI ingin mendorong industri syariah memiliki hitung-hitungan lain yang dasarnya adalah tingkat keuntungan yang jelas ada di sektor rill. Ini bakal menjadi acuan bank syariah dalam menetapkan bagi hasil sebagai keuntungan.

Source :  http://www.republika.co.id/berita/syariah/keuangan/11/08/23/lqdasb-bi-kaji-bagi-hasil-fix-pada-perbankan-syariah - Aug 23, 2011 - google translate

No comments:

Post a Comment