Jakarta (15 / 9). By channeling facility, PT Alijarah Finance (Alif) Indonesia get the funds of Rp 300 billion from the Bank Sinarmas Sharia for financing to the public. This is evidenced by the signing of the Facility Agreement Sharia channeling $ 300 billion between the two sides today, in Alijarah Head Office, Jakarta.
President Director of Alif, Herbudi S. Tomo said Rp 300 billion fund will be used to finance cars and motorcycles. "For car finance period is 4 years and 3 years motor. Everything is disposable murabaha contract," he said. (source)
President Director of Alif, Herbudi S. Tomo said Rp 300 billion fund will be used to finance cars and motorcycles. "For car finance period is 4 years and 3 years motor. Everything is disposable murabaha contract," he said. (source)
To finance a car, Tomo explained that they aimed to mobi mvp segment and city car. In addition Alif will also do pickups financing for small and medium entrepreneurs.
Meanwhile, Director of Bank Syariah Sinarmas, Heru Agus Wuryanto admitted that it was a lot of work with multi-finance companies. This is done as a business strategy given the limitations of network-owned Bank Sinarmas Sharia. "We have long done with Alif and Allhamdulillah assessment today can be done," he said.
In addition to the Bank Sinarmas Sharia, on the same occasion Alif is also working with the Insurance Sinarmas Sharia. So who do Alif financing will get insurance coverage from the insurance company. [Ul]
Gunakan Chaneling, Alijarah Finance Dapatkan 300 M Dari Bank Sinarnmas Syariah
Jakarta,
(15/9). Dengan fasilitas chaneling, PT Alijarah Finance
(Alif)Indonesia dapatkan dana Rp 300 miliar dari Bank Sinarmas Syariah
untuk melakukan pembiayaan kepada masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan
penandatanganan Perjanjian Fasilitas Chaneling Syariah Rp 300 miliar
antara kedua belah pihak hari ini, di Kantor Pusat Alijarah, Jakarta.
Presiden Direktur Alif, Herbudi S.Tomo mengungkapkan dana Rp 300 miliar
tersebut akan digunakan untuk pembiayaan mobil dan motor. "Untuk
pembiayaan mobil jangka waktunya 4 tahun dan motor 3 tahun. Semuanya
pakai akad murabaha," ujarnya.
Untuk pembiayaan mobil, Tomo menjelaskan
pihaknya membidik segmen untuk mobi mvp dan city car. Selain itu Alif
juga akan melakukan pembiayaan mobil bak terbuka untuk para pengusaha
kecil dan menengah.
Sementara itu Direktur Bank Sinarmas
Syariah, Heru Agus Wuryanto mengaku bahwa pihaknya banyak bekerjasama
dengan perusahaan multifinance. Hal ini dilakukan sebagai strategi
bisnis mengingat keterbatasan network yang dimiliki Bank Sinarmas
Syariah. "Kami memang sudah lama melakukan penjajakan dengan Alif dan
Allhamdulillah hari ini bisa terlaksana," tuturnya.
Selain dengan Bank Sinarmas Syariah, di
kesempatan yang sama Alif juga bekerjasama dengan Asuransi Sinarmas
Syariah. Sehingga pembiayaan yang dilakukan Alif akan mendapat
perlindungan asuransi dari perusahaan asuransi tersebut.[ul]
Source : http://www.pkesinteraktif.com/berita/non-bank/leasing/2878-gunakan-chaneling-alijarah-finance-dapatkan-300-m-dari-bank-sinarnmas-syariah.html - Sept 15, 2011 - google translate
No comments:
Post a Comment