Thursday, December 22, 2011

INDONESIA - REGULATIONS - DSN-MUI: OJK Do Until bebani Islamic Finance Industry

Jakarta (21/12) - The operational costs to run the Financial Services Authority (OJK) will be taken from the State Budget Expenditure (Budget) and the contribution of each financial institution being audited, including at dalamanya Islamic financial institutions.

  "Islamic finance industry is still small it has not been able to be a burden, seharusmya given incentives. So it's better budget for the OJK first state budget and financial institutions are able to provide tuition, "said Chairman of the National Sharia Board-Council of Ulama Indonesia (DSN-MUI), KH Ma'aruf Amin when found in the OJK seminar at the Ministry of Finance, Jakarta, Tuesday (21/12)(source)


With the contributions, the Islamic finance industry will have a burden that will impact on industry growth retardation. He said fees could have been taken from the Islamic financial industry if its market share has reached a point about 20% safe.

"Do the OJK growth of Islamic finance industry has constraints," the sign. (Ul)

DSN-MUI : OJK Jangan Sampai Bebani Industri Keuangan Syariah


E-mail Print PDF

Jakarta (21/12)- Biaya operasional untuk menjalankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nantinya akan diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan iuran dari setiap lembaga keuangan yang diaudit termasuk di dalamanya lembaga keuangan syariah.



“Industri keuangan syariah kan masih kecil belum mampu diberi beban, seharusmya diberi insentif. Maka itu anggaran untuk OJK lebih baik APBN dulu dan lembaga keuangan yang mampu memberi iuran,” ujar Ketua Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), KH Ma’aruf Amin saat ditemui dalam  acara seminar OJK di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/12).

Dengan adanya iuran, industri keuangan syariah akan memiliki beban yang nantinya berdampak pada terhambatnya pertumbuhan industri tersebut. Menurutnya iuran bisa saja diambil dari industri keuangan syariah jika pangsa pasarnya sudah mencapai titik aman sekitar 20%.

“Jangan adanya OJK  pertumbuhan industri keuangan syariah memiliki kendala,” tandanya.(ul)

Source : http://www.pkesinteraktif.com/berita/non-bank/lembaga-keuangan-mikro-syariah/3121-dsn-mui-ojk-jangan-sampai-bebani-industri-keuangan-syariah.html  - Dec 21, 2011 - google translate

No comments:

Post a Comment