Thursday, December 22, 2011

INDONESIA - REGULATIONS - Walking OJK, DSN-MUI Ready coordinate

Jakarta (21/12)-The establishment of the Financial Services Authority (OJK) will be a new era of financial sector supervision in Indonesia. OJK will hold full control over all aspects of financial institutions are no exception based on sharia. So overall, Islamic financial institutions will be supervised by the OJK and the National Sharia Council, Council of Ulama Indonesia (DSN-MUI) through the Sharia Supervisory Board.

Chairman of the DSN-MUI, KH Ma'aruf Amin said the company is currently in talks with regulators from the Bapepam-LK and Bank Indonesia (BI). This is an effort so that later when OJK already running then there is coordination with the DSN-MUI.  (source)


"So far we have a team with the Ministry of Finance about the sukuk, with a BI about Islamic banking, then with Bapepam LK about Sharia Securities Register, capital markets, insurance. When it moved to the OJK well we will be coordination, "he said when met in the OJK seminar at the Ministry of Finance, Jakarta, Tuesday (21/12).

He further said that not until the process of moving control of each regulator to the OJK, inhibits the growth of Islamic financial institutions. Moreover, he expects that the human resources that will be owned by OJK, the notion of Islamic financial institutions. In order OJK can do the proper supervision of Islamic financial institutions.

"Until now there has been but supposing there is a demand for entry OJK, well DSN ready," he said. (Ul)

OJK Berjalan, DSN-MUI Siap Berkordinasi


E-mail Print PDF

Jakarta (21/12)-Berdirinya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menjadi era baru pengawasan sektor keuangan di Indonesia. OJK akan memegang penuh aspek pengawasan terhadap semua lembaga keuangan tak terkecuali yang berbasis syariah. Sehingga secara keseluruhan, lembaga keuangan syariah nantinya akan diawasi oleh OJK dan Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) melalui Dewan Pengawas Syariah.

Ketua DSN-MUI, KH Ma’aruf Amin mengatakan pihaknya kini sedang melakukan pembicaraan dengan para regulator dari yaitu Bapepam LK dan Bank Indonesia (BI). Hal ini merupakan upaya agar nantinya ketika OJK telah berjalan maka ada kordinasi dengan DSN-MUI.

“Selama ini kami punya tim dengan Departemen Keuangan soal sukuk, dengan BI soal perbankan syariah, kemudian dengan Bapepam LK soal Daftar Efek Syariah, pasar modal, asuransi. Ketika itu dipindah ke OJK  yah kita akan kordinasi,” ujarnya saat ditemui dalam  acara seminar OJK di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/12).

Lebih lanjut ia mengatakan jangan sampai proses perpindahan pengawasan dari masing-masing regulator ke OJK , menghambat pertumbuhan lembaga keuangan syariah. Selain itu ia mengharapkan agar sumber daya manusia yang nantinya dimiliki OJK, paham tentang lembaga keuangan syariah. Agar OJK dapat melakukan pengawasan yang tepat terhadap lembaga keuangan syariah.

“Sampai saat ini belum tapi andai kata ada permintaan untuk masuk OJK, yah DSN siap,” tandasnya.(ul)

Source : http://www.pkesinteraktif.com/berita/non-bank/lembaga-keuangan-mikro-syariah/3120-ojk-berjalan-dsn-mui-siap-berkordinasi.html  - Dec 21, 2011 - google translate

No comments:

Post a Comment