WWW.REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Communications Center for Islamic Economics (PKES) has called on Bank Indonesia (BI) does not rush to regulate pawn gold in Islamic banks. Related studies considered the gold pawning transactions still need to be done.
Previously, the central bank will impose liens golden rules for Islamic banks begin this February. PKES Executive Director, Brotherhood Ridwan said there are many studies that have to do BI-related gold pawn in Islamic banks. Even if this policy needs to be postponed.
"Need to study this issue empirically, lest if done will impact on future issues," said the Brotherhood in a press release received by Reuters on Wednesday (25 / 1). (source)
Previously, the central bank will impose liens golden rules for Islamic banks begin this February. PKES Executive Director, Brotherhood Ridwan said there are many studies that have to do BI-related gold pawn in Islamic banks. Even if this policy needs to be postponed.
"Need to study this issue empirically, lest if done will impact on future issues," said the Brotherhood in a press release received by Reuters on Wednesday (25 / 1). (source)
"It's very important to formulate the lien instrument sharia in Islamic banking products," he said.
Ikhwan added problem of pawning gold in Islamic banking can not be generalized to all banks. Therefore, BI is asked not to hurry in determining the time of application of the rules of pawning gold.
BI Jangan Buru-Buru Atur Gadai Emas
Rabu, 25 Januari 2012 11:51 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) meminta Bank Indonesia (BI) tidak terburu untuk mengatur gadai emas di bank syariah. Kajian terkait transaksi gadai emas dinilai masih perlu dilakukan.
Sebelumnya, BI akan memberlakukan aturan gadai emas bagi bank syariah mulai Februari ini. Direktur Eksekutif PKES, Ikhwan Ridwan mengatakan masih banyak kajian yang harus dilakukan BI terkait gadai emas di bank syariah. Bahkan kalau perlu kebijakan ini ditunda.
"Perlu kajian secara empiris masalah ini, jangan sampai jika dilakukan akan berdampak pada permasalahan dikemudian hari,"ujar Ikhwan dalam siaran pers yang diterima Republika, Rabu (25/1).
"Ini sangat penting untuk merumuskan tentang gadai syariah dalam instrumen produk perbankan syariah,"tuturnya.
Ikhwan menambahkan masalah gadai emas di perbankan syariah tidak bisa digeneralisasi pada semua bank. Karena itu, BI diminta tidak tergesa dalam menentukan waktu pemberlakuan aturan gadai emas.
Sebelumnya, BI akan memberlakukan aturan gadai emas bagi bank syariah mulai Februari ini. Direktur Eksekutif PKES, Ikhwan Ridwan mengatakan masih banyak kajian yang harus dilakukan BI terkait gadai emas di bank syariah. Bahkan kalau perlu kebijakan ini ditunda.
"Perlu kajian secara empiris masalah ini, jangan sampai jika dilakukan akan berdampak pada permasalahan dikemudian hari,"ujar Ikhwan dalam siaran pers yang diterima Republika, Rabu (25/1).
"Ini sangat penting untuk merumuskan tentang gadai syariah dalam instrumen produk perbankan syariah,"tuturnya.
Ikhwan menambahkan masalah gadai emas di perbankan syariah tidak bisa digeneralisasi pada semua bank. Karena itu, BI diminta tidak tergesa dalam menentukan waktu pemberlakuan aturan gadai emas.
No comments:
Post a Comment