Thursday, August 09, 2012

INDONESIA - BANKING - BSM motor vehicle financing stagnant

www.bisnis.com - JAKARTA: PT Bank Syariah Mandiri not experience an increase in the distribution of syariah-based financing of motor vehicles to the company's multi-since last June.

Director of Microfinance & Small Hanawijaya BSM said before the company can provide financing facilities to multi-Islamic berskema conventional, both of which have a business unit of sharia (UUS) and do not have UUS.

However, he added, since the minimum down payment regulations applicable to conventional auto financing business, not an increase in financing for multi-channeling berskema sharia(source)



Meanwhile, Islamic-based finance business is not subject to regulations a minimum down payment.

According Hanawijaya, it is influenced by the rules that define Islamic banking may only multi-channel financing to a company that has a business unit of sharia.

"Because of these rules, we can not maximize the opportunities that exist," he explained to Business, Wednesday (08/08/2012).

He added although the company has increased multi-syariah-based financing vehicle, BSM noted no significant increase in distribution in terms of financing.

Because the new multi-there are two firms that do business syariah-based financing and approximately 19 multi-finance companies who have business units that have been pocketed Islamic MUI DSN recommendation. (ra)

BANK SYARIAH MANDIRI: Pembiayaan kendaraan stagnan

Compact_bank_syariah_mandiri002
JAKARTA : PT Bank Syariah Mandiri tidak mengalami peningkatan penyaluran pembiayaan kendaraan bermotor berbasis syariah kepada perusahaan multifinance sejak Juni lalu.

Direktur Bidang Pembiayaan Mikro & Kecil BSM Hanawijaya mengatakan sebelumnya perseroan bisa memberikan fasilitas pembiayaan berskema syariah kepada multifinance konvensional, baik yang memiliki unit usaha syariah (UUS) maupun tidak punya UUS.

Namun, lanjutnya, sejak regulasi uang muka minimal berlaku terhadap bisnis pembiayaan kendaraan bermotor konvensional, tidak terjadi kenaikan penyaluran pembiayaan kepada multifinance berskema syariah.

Adapun, bisnis pembiayaan berbasis syariah tidak dikenakan regulasi uang muka minimal.

Menurut Hanawijaya, hal tersebut dipengaruhi oleh aturan yang menegaskan perbankan syariah hanya boleh menyalurkan pembiayaan kepada perusahaan multifinance yang memiliki unit usaha syariah.

"Oleh karena aturan tersebut, kami tidak bisa memaksimalkan peluang yang ada," paparnya kepada Bisnis, Rabu (8/8/2012).

Dia menambahkan meskipun perusahaan multifinance mengalami peningkatan pembiayaan kendaraan bermotor berbasis syariah, BSM mencatat tidak ada kenaikan signifikan dari segi penyaluran pembiayaan.

Pasalnya, baru terdapat dua perusahaan multifinance yang menjalankan bisnis pembiayaan berbasis syariah dan sekitar 19 perusahaan multifinance yang memiliki unit usaha syariah yang sudah mengantongi rekomendasi DSN MUI. (ra)

Source:  http://www.bisnis.com/articles/bank-syariah-mandiri-pembiayaan-kendaraan-stagnan - Aug 9, 2012 - google translate

No comments:

Post a Comment