JAKARTA
- The potential for Islamic banking financing for property and mining
sectors, especially coal, in Indonesia reached at least Rp 150 trillion
per year. Of that amount, that is realizable still very minimal, less than 5% of them.
In fact, financing risks in property and mining sectors are relatively low. With reference to the ratio of problem loans (non-performing loans / NPL) of conventional banking which is still below 2% for property and 0.46% for the mining, should have ratio of financing problems (non-performing financing / NPF) in Islamic banking is also low. Thus, Islamic banking can be more expansive to channel capital into the property and mining sectors. (source)
In fact, financing risks in property and mining sectors are relatively low. With reference to the ratio of problem loans (non-performing loans / NPL) of conventional banking which is still below 2% for property and 0.46% for the mining, should have ratio of financing problems (non-performing financing / NPF) in Islamic banking is also low. Thus, Islamic banking can be more expansive to channel capital into the property and mining sectors. (source)
As stated in seminars and business gatherings titled Corporate Opportunities Getting organized Islamic Financing and Bank Investor Daily Indonesia (BI) in Jakarta, Thursday (17/11).
The event was hosted Chief Editor of Primus Dorimulu Investor Daily was opened by remarks the Director of Islamic Banking BI Mulya E Siregar and Secretary General of Association of the Issuer Indonesia (AEI) Yan Partawijaya. The seminar featured a number of speakers from the practitioners of Islamic banking, corporate management of Islamic banking service users, analysts, and regulators.
Potensi Pembiayaan Syariah Capai Rp 150 T
JAKARTA – Potensi
pembiayaan perbankan syariah untuk sector properti dan pertambangan,
khususnya batubara, di Indonesia mencapai sedikitnya Rp 150 triliun per
tahun. Dari jumlah itu, yang terealisasi masih sangat minim, tak sampai
5%-nya.
Padahal, risiko pembiayaan di sektor property dan pertambangan relatif rendah. Dengan mengacu pada rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) perbankan konvensional yang masih di bawah 2% untuk properti dan 0,46% untuk pertambangan, seharusnya rasio pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF) di perbankan syariah juga rendah. Dengan demikian, perbankan syariah bisa lebih ekspansif menyalurkan pembiayaan ke sektor property dan pertambangan.
Demikian terungkap dalam seminar dan business gathering bertajuk Peluang Perusahaan Memperoleh Pembiayaan Syariah yang diselenggarakan Investor Daily dan Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Kamis (17/11).
Acara yang dipandu Pemimpin Redaksi Investor Daily Primus Dorimulu itu dibuka dengan sambutan Direktur Perbankan Syariah BI Mulya E Siregar dan Sekjen Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Yan Partawijaya. Seminar ini menampilkan sejumlah pembicara dari praktisi perbankan syariah, manajemen perusahaan pengguna jasa perbankan syariah, pengamat, dan regulator.
Padahal, risiko pembiayaan di sektor property dan pertambangan relatif rendah. Dengan mengacu pada rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) perbankan konvensional yang masih di bawah 2% untuk properti dan 0,46% untuk pertambangan, seharusnya rasio pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF) di perbankan syariah juga rendah. Dengan demikian, perbankan syariah bisa lebih ekspansif menyalurkan pembiayaan ke sektor property dan pertambangan.
Demikian terungkap dalam seminar dan business gathering bertajuk Peluang Perusahaan Memperoleh Pembiayaan Syariah yang diselenggarakan Investor Daily dan Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Kamis (17/11).
Acara yang dipandu Pemimpin Redaksi Investor Daily Primus Dorimulu itu dibuka dengan sambutan Direktur Perbankan Syariah BI Mulya E Siregar dan Sekjen Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Yan Partawijaya. Seminar ini menampilkan sejumlah pembicara dari praktisi perbankan syariah, manajemen perusahaan pengguna jasa perbankan syariah, pengamat, dan regulator.
No comments:
Post a Comment