Thursday, May 31, 2012

INDONESIA - CAPITAL MARKETS - Mudaraba Sukuk Bank Muamalat Release $ 500 Billion

www.investor.co.id- JAKARTA - Bank Muamalat off mudharabah subordinated sukuk amounting to Rp 500 billion as the first stage of the issuance of bonds under syariah principle of it.
"The amount represents the first stage of all our subordinated sukuk amounting to Rp 1.5 trillion," said the CEO of Bank Muamalat Arviyan Arifin public exposure after the issuance of Sukuk in Jakarta, Wednesday.
Bank Muamalat clarify indications for the results of sukuk mudaraba is approximately 9.5 to 10.5 percent.
The initial offering period (bookbuilding) of the Subordinated Sukuk Mudaraba berakad is planned on May 30 to June 12, 2012. For a public offering scheduled on 25 and June 26, 2012 by allotment on June 27, 2012.  (source)



While the payment of the investor, Electronic Distribution and Indonesian Central Securities Depository (KSEI) and listing on the Indonesia Stock Exchange (BEI) in a row on June 28, 29 June, and July 2, 2012.
Arviyan explain the purpose of issuing sukuk is to strengthen the capital so as to improve its capital adequacy ratio (CAR) Bank Muamalat.
"Purpose itself to financing the expansion of Bank Muamalat. With 500 billion, at least we were able to finance the expansion of at least Rp 5 trillion 10kalinya be," he explained.
Bank Muamalat pointed to a number of them underwriter PT Bahana Securities, PT Danareksa Securities, and PT Indo Premier Securities. Meanwhile PT Bank Negara Indonesia (Persero) as trustee.
"Sukuk has a term of 10 years with an option to buy in the year-5," said Arviyan.
Rating Agency of Indonesia (Pefindo) attribute or the Single A + idA to Bank Syariah Muamalat as issuing sukuk issuers stage one is worth Rp 500 billion.
Until 2011 Muamalat assets tripled in the last five years from Rp 10.57 trillion to Rp 32.48 trillion and third party funds also doubled from Rp 8.69 trillion to Rp 26.66 trillion. (Tk / ant)


Bank Muamalat Lepas Sukuk Mudharabah Rp 500 Miliar
Rabu, 30 Mei 2012 | 16:48
Dirut Bank Muamalat Arviyan Arifin (dua dari kiri) bersama jajaran direksi, masing-masing (kiri ke kanan) Adrian A Gunadi, Hendiarto dan Luluk Mahfudah, melayani salah satu nasabah saat perayaan milad dan pergantian logo, di Jakarta, Selasa (1/5).   Foto: Investor Daily/DAVID GITA ROZA Dirut Bank Muamalat Arviyan Arifin (dua dari kiri) bersama jajaran direksi, masing-masing (kiri ke kanan) Adrian A Gunadi, Hendiarto dan Luluk Mahfudah, melayani salah satu nasabah saat perayaan milad dan pergantian logo, di Jakarta, Selasa (1/5). Foto: Investor Daily/DAVID GITA ROZA


JAKARTA - Bank Muamalat melepas sukuk subordinasi mudharabah sebesar Rp 500 miliar sebagai tahap pertama penerbitan obligasi yang berdasarkan prinsip syariah itu.

"Jumlah tersebut merupakan tahap pertama dari seluruh sukuk subordinasi kami yang berjumlah Rp 1,5 triliun," kata Direktur Utama Bank Muamalat Arviyan Arifin seusai paparan publik penerbitan Sukuk di Jakarta, Rabu.

Bank Muamalat menjelaskan indikasi bagi hasil dari sukuk mudharabah tersebut sekitar 9,5 hingga 10,5 persen.

Masa penawaran awal (bookbuilding) dari Sukuk Subordinasi berakad Mudharabah ini direncanakan pada 30 Mei hingga 12 Juni 2012. Untuk penawaran umum diagendakan pada 25 dan 26 Juni 2012 dengan penjatahan pada 27 Juni 2012.

Sedangkan pembayaran dari investor, Distribusi Elektronik dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) secara berturut-turut pada 28 Juni, 29 Juni dan 2 Juli 2012.

Arviyan menjelaskan tujuan penerbitan sukuk itu adalah untuk memperkuat modal sehingga bisa meningkatkan rasio kecukupan modal (CAR) Bank Muamalat.

"Peruntukannya sendiri untuk ekspansi pembiayaan Bank Muamalat. Dengan Rp500 miliar, paling tidak kami bisa ekspansi pembiayaan setidaknya 10kalinya menjadi Rp5 triliun," jelas dia.

Bank Muamalat menunjuk sejumlah penjamin pelaksana emisi diantaranya PT Bahana Securities, PT Danareksa Sekuritas, dan PT Indo Premier Securities. Sementara PT Bank Negara Indonesia (Persero) sebagai wali amanat.

"Sukuk ini memiliki jangka waktu 10 tahun dengan opsi beli di tahun ke-5," kata Arviyan.

Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberikan atribut idA+ atau Single A Syariah kepada Bank Muamalat sebagai emiten penerbit sukuk tahap satu senilai Rp 500 miliar ini.

Hingga 2011 aset Bank Muamalat meningkat tiga kali lipat dalam lima tahun terakhir dari Rp 10,57 triliun menjadi Rp 32,48 triliun dan dana pihak ketiga juga berlipat dari Rp 8,69 triliun menjadi Rp 26,66 triliun. (tk/ant)

No comments:

Post a Comment