Using Mutlaqah Mudharabah contract, customer will receive an attractive profit sharing each month calculated on a daily basis. Investment period could also be easily extended if desired customers. Even Islamic deposits can be used as collateral in the financing and certainly safer because other people can not be disbursed without a power of attorney. Then how to invest the requirements of this halal? Easy enough. By filling out the application form and include the opening rakening copy of identity, the customer is able to invest a minimum of Rp. 1 million, with durations varying from 1 month, 3 months, up to 12 months. Finally when the customer signed the profit sharing ratio, the sharia-compliant investments and profitable already begun. (Ul)
BNI iB Deposito, Inspirasi Berinvestasi yang Menguntungkan
Jakarta,
(14/9)- Mempersiapkan diri secara finansial menjadi sesuatu yang perlu
dilakukan dalam menghadapi masa yang akan datang. Salah satu caranya
adalah dengan berinvestasi pada instrumen perbankan yaitu deposito.
Adalah BNI iB Deposito, produk deposito dari Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah yang memberikan fasilitas mengelola dana sebagai investasi berjangka. Dengan produk ini, dana nasabah yang diinvestasi akan disalurkan untuk pembiayaan usaha produktif yang halal.
Menggunakan akad Mudharabah Mutlaqah, nasabah akan memperoleh bagi hasil yang menarik setiap bulan yang dihitung secara harian. Jangka waktu investasi pun dapat dengan mudah diperpanjang bila diinginkan nasabah. Bahkan deposito syariah ini bisa dijadikan jaminan dalam pembiayaan dan tentunya aman karena tidak bisa dicairkan orang lain tanpa surat kuasa.
Lalu bagaimana persyaratan berinvestasi halal ini? Cukup mudah. Dengan mengisi formulir aplikasi pembukaan rakening dan menyertakan foto kopi identitas diri, nasabah sudah dapat berinvestasi minimal Rp. 1 juta, dengan jangka waktu yang bervariasi dari 1 bulan, 3 bulan, hingga 12 bulan.
Terakhir ketika nasabah menandatangani perjanjian nisbah bagi hasil, maka investasi sesuai syariah dan menguntungkan sudah dimulai. (Ul)
Adalah BNI iB Deposito, produk deposito dari Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah yang memberikan fasilitas mengelola dana sebagai investasi berjangka. Dengan produk ini, dana nasabah yang diinvestasi akan disalurkan untuk pembiayaan usaha produktif yang halal.
Menggunakan akad Mudharabah Mutlaqah, nasabah akan memperoleh bagi hasil yang menarik setiap bulan yang dihitung secara harian. Jangka waktu investasi pun dapat dengan mudah diperpanjang bila diinginkan nasabah. Bahkan deposito syariah ini bisa dijadikan jaminan dalam pembiayaan dan tentunya aman karena tidak bisa dicairkan orang lain tanpa surat kuasa.
Lalu bagaimana persyaratan berinvestasi halal ini? Cukup mudah. Dengan mengisi formulir aplikasi pembukaan rakening dan menyertakan foto kopi identitas diri, nasabah sudah dapat berinvestasi minimal Rp. 1 juta, dengan jangka waktu yang bervariasi dari 1 bulan, 3 bulan, hingga 12 bulan.
Terakhir ketika nasabah menandatangani perjanjian nisbah bagi hasil, maka investasi sesuai syariah dan menguntungkan sudah dimulai. (Ul)
No comments:
Post a Comment