Tuesday, January 10, 2012

INDONESIA - PAWN BROKING - Bank Syariah Mandiri Businesses Pawn Gold Freeze

Jakarta - PT Bank Syariah Mandiri (BSM) has suspended the service while pawning his gold. Subsidiary of Bank Mandiri is no objection to the plan of Bank Indonesia (BI) to regulate the mortgage financing of gold.
"We support a plan to reorganize BI pawn gold. But financing-related restrictions, which I know BI has not been limited," said the Director of BSM Hanawijaya in Building Coordinating Minister for Economy, Bull Field, Jakarta, Tuesday (01/10/2012). (source)


According Hanawijaya, BSM was clean to look back on the amount of financing through a mortgage that fits the gold. Using the ratio of financing against the value of the alias and the exact loan to value mortgage financing limit of gold.
"We will review the related loan to value ratio (LTV) and the period of time, but indeed from the first we have to limit that mortgage financing gold no more than 10 percent of total financing," he said
In addition, Hanawijaya also confirmed during this BSM does not use the product pawning gold for speculation. "We just have a plain gold pawn," he asserted
BI itself has prepared a circular letter (SE) specifically to regulate the practice of pawning gold Islamic banks. This is because the practice of Islamic banks to pledge gold investment vehicle that made the customer.
"End of January 2012 we prepared the SE (circular) to regulate mortgage sharia. So SE is under PBI (Bank Indonesia) for Islamic products," said Director of the Directorate of Islamic Banking BI Mulya Siregar last week.
To avoid speculation, the central bank will set a maximum funding limit per customer, as well as the LTV (loan to value) maximum of 80% in the SE. The central bank will also look at the extent to which adjustments are made that have Islamic banking products pawning gold.
"At this time the central bank itself provides guidance letter to the eight Islamic banks that have mortgage products of gold, where four of them are Islamic Banks (BUS) and the remaining business unit of sharia (UUS)," said Mulya.
From a letter sent coaching, BI require banks to make adjustments. Including suspending the acquisition of new mortgage customers. "To make adjustments to the front of it they can not continue to rece
Bank Syariah Mandiri Bekukan Bisnis Gadai Emas 
Herdaru Purnomo - detikFinance


Foto: dok.detikFinance
<a href='http://openx.detik.com/delivery/ck.php?n=a3db6179&amp;cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE' target='_blank'><img src='http://openx.detik.com/delivery/avw.php?zoneid=31&amp;cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE&amp;n=a3db6179' border='0' alt='' /></a>
Jakarta - PT Bank Syariah Mandiri (BSM) telah menghentikan sementara layanan gadai emasnya. Anak usaha Bank Mandiri ini tidak keberatan dengan rencana Bank Indonesia (BI) untuk mengatur tentang pembiayaan gadai emas.

"Kita dukung rencana BI untuk mengatur kembali gadai emas. Namun terkait pembatasan pembiayaan, yang saya tahu BI belum membatasi," ungkap Direktur BSM Hanawijaya di Gedung Menko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (10/1/2012).

Menurutnya Hanawijaya, BSM tengah berbenah untuk melihat kembali besaran pembiayaan melalui gadai emas yang pas. Menggunakan rasio pembiayaan terhadap nilai alias loan to value dan pastinya membatasi pembiayaan gadai emas.

"Kita akan periksa kembali terkait loan to value rasio (LTV) dan jangka waktunya, tapi memang dari dulu kami sudah membatasi bahwa pembiayaan gadai emas tidak lebih dari 10 persen total pembiayaan," ujarnya

Selain itu, Hanawijaya juga menegaskan selama ini BSM tidak menggunakan produk gadai emas untuk spekulasi. "Kami hanya memiliki gadai emas biasa," tegasnya

BI sendiri telah menyiapkan surat edaran (SE) khusus untuk mengatur praktik gadai emas bank syariah. Hal ini dikarenakan praktik gadai emas bank syariah menjadi sarana investasi yang dilakukan nasabah.

"Akhir Januari 2012 kita siapkan SE (surat edaran) untuk mengatur gadai syariah. Jadi SE ini di bawah PBI (Peraturan Bank Indonesia) untuk produk perbankan syariah," ujar Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI Mulya Siregar pekan lalu.

Untuk menghindari spekulasi tersebut, BI akan menetapkan batasan maksimal pembiayaan per nasabah, juga LTV (loan to value) maksimal 80% dalam SE tersebut. Bank sentral juga akan melihat sejauh mana penyesuaian yang dilakukan perbankan syariah yang memiliki produk gadai emas.

"Saat ini bank sentral sendiri memberikan surat pembinaan kepada delapan bank syariah yang memiliki produk gadai emas, di mana empat di antaranya merupakan Bank Umum syariah (BUS) dan sisanya unit usaha syariah (UUS)," kata Mulya.

Dari surat pembinaan yang dikirimkan, BI meminta bank untuk melakukan penyesuaian. Termasuk menghentikan sementara akuisisi nasabah gadai baru."Untuk melakukan penyesuaian ke depannya kan mereka tidak bisa tetap menerima yang baru, harus stop dulu. Jadi gadai emas tidak boleh untuk investasi," terang Mulya.

Source:http://finance.detik.com/read/2012/01/10/120621/1811369/5/bank-syariah-mandiri-bekukan-bisnis-gadai-emas?f990101mainnews   - jan 10, 2012 - google translate

No comments:

Post a Comment